Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Polres Merangin Amankan Pelaku Penjual Pupuk Oplosan

by Admin
21/01/2021
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

Merangin – Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku pembuatan pupuk palsu tersangka diduga melakukan pengoplosan dan penjual pupuk. Di beberapa kabupaten.

Artikelterkait

Tokoh Masyarakat Jambi DR H Umar Yusuf: Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Polri Tetap di Hati Rakyat

Wabup Katamso : Rakor Intensifikasi Pajak Bentuk Apresiasi Kepada Kades, Lurah dan Camat Atas Terlaksananya PBB-P2

Kena Batunya! Alat Berat Disita, Polda Jambi Dalami Kasus Pengrusakan Lahan oleh Perusahaan Anak Akak

HR (56) yang beralamat Pasar Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, provinsi Jambi. Di bekuk anggota polres Merangin di kediamya

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnawan mengatakan penangkapan tersebut Berbekal informasi dari lembaga perlindungan konsumen Merangin bahwasanya di wilayah hukum Polres Merangin bahwa adanya dugaan peredaran pupuk palsu yang merugikan salah satu masyarakat di wilayah kabupaten Sarolangun.

“Korban memiliki kebun semangka akibat dari pupuk tersebut kabun semangkanya rusak berkat informasi tersebut tim res dari Polres Merangin, Melaksanakan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,”ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan benar bahwa seseorang dari Merangin diduga melakukan pengoplosan pupuk tersebut yang tidak sesuai dengan aturannya.

Pelaku yakni saudara HR Adapun pupuk Oplosan jenis KCL tersebut dengan merek mahkota dengan kemasan 50 KG Adapun cara pengolahannya nya. Mencampur pupuk jenis ZA kedalam kemasan DF. Selanjutnya dimasukkan kedalam karung pupuk jenis kcl yang sudah di persiapkan. Sehingga se olah olah pupuk tersebut asli pupuk KCL. Yang di jual Dengan harga kurang lebih Rp 200 ribu.

Kegiatan HR tersangka sudah di laksanakan kurang lebih sejak tahun 2012 Dengan keuntungan setiap karung nya dengan untung Rp 50 ribu Perkarung.

“Ya 35 karung kita amankan Menurut pengakuan tersangka bahwasanya melakukan pengeplosan pupuk tersebut di daerah kabupaten muara Bungo. Yaitu di daerah kuamang kuning,” sebutnya.

Sedangkan karung yang di dapat dari daerah damas raya Sumbar. Untuk pupuk sendiri di dapat dari kabupaten muara Bungo.

Pupuk tersebut berdasarkan pengakuan tersangka sudah di edarkan di wilayah kabupaten Merangin dan kabupaten Sarolangun. Di sekitaran kelompok tani yang bersangkutan.

Adapun pasal untuk menjerat tersangka 121 junto pasal 66 undang undang no 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian dan pasal 62 junto pasal 68 undang undang no 08 tahun’1999 tentang perlindungan konsumen.dengan ancaman pidana 6 tahun. (uya)

Tags: #poldajambi#polresmeranginjambiMerangin

Related Posts

Daerah

Tokoh Masyarakat Jambi DR H Umar Yusuf: Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Polri Tetap di Hati Rakyat

by Admin
30/06/2025
0

Kota Jambi – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2025, berbagai tokoh masyarakat turut menyampaikan apresiasi...

Read more
Daerah

Wabup Katamso : Rakor Intensifikasi Pajak Bentuk Apresiasi Kepada Kades, Lurah dan Camat Atas Terlaksananya PBB-P2

by Timses Timses
29/05/2025
0

Tanjab Barat - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi Pajak...

Read more
Hukum

Kena Batunya! Alat Berat Disita, Polda Jambi Dalami Kasus Pengrusakan Lahan oleh Perusahaan Anak Akak

by Admin
12/05/2025
0

Jambi - Ditreskrimum Polda Jambi telah mengamankan barang bukti alat berat Excavator milik PT Inti Bahar Utama, perusahaan sawit milik...

Read more
Daerah

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

by Timses Timses
27/03/2025
0

JAMBI - Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1446 H, Paguyuban Sinar Mas Jambi mengadakan rangkaian kegiatan CSR di berbagai tempat...

Read more
Daerah

Kakanim Kuala Tungkal : Kami Berkomitmen Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Profesional

by Timses Timses
25/03/2025
0

KUALA TUNGKAL - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi proses kedatangan...

Read more
Next Post

Peduli, Kapolres Merangin Bantu Penderita Penyakit Menahun

Satu Anggota Genk Motor Ditangkap Polisi, Satu Lagi DPO

Ombudsman Jambi Meminta Pemerintah Daerah Tidak Tebang Pilih Saat Melakukan  Sidak Pergudangan

Kepedulian Kapolres Merangin Terhadap SAD, Temenggung Minta AKBP Irwan Andy Jadi Saksi Pernikahan Anaknya

Miliki 32 Rumah Walet, SBW Jambi Tarik Minat Investor

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN