Jambi – Satu orang anggota genk motor berhasil ditangkap tim Polsek Jambi Selatan di Wilayah Legok, Danau Sipin. Selasa (12/1/2021).
Pelaku atas nama Eri Liandre tersebut ditangkap lantaran membacok korban yakni Aufid Kamandani menggunakan senjata tajam sehingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Pada kejadian itu, sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis malam (25/6/2020) korban tidak sengaja menyalip rombongan genk motor di jalan Bajuri, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Merasa tidak senang, rombongan genk motor tersebut langsung mengepung korban.
Sempat terjadi cekcok adu mulut, tiba-tiba pelaku dari belakang mengayunkan senjata tajam di bagian belakang kepala korban. Kepala korban robek dan sempat mengalami kritis di rumah sakit dengan 17 jahitan di kepala.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Alfian mengatakan pelaku utama dalam kejadian tersebut sebanyak dua orang. Satu orang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Rizki.
“pelaku (Eri) ini sempat kabur ke Batam beberapa bulan. Setelah mendapatkan informasi bahwa dia telah pulang ke Jambi langsung kita tangkap. Sedangkan Rizki saat hendak ditangkap melarikan diri menerobos pagar seng dan saat ini menjadi DPO,” ujarnya saat pers rilis, Jum’at (22/1/2021).
Dijelaskannya, modus para genk motor ini berjalan keliling pada malam hari. Jika berpapasan dengan orang merasa tidak senang mereka langsung marah karena membawa senjata tajam dan langsung menyerang para korbannya.
“Mereka melakukan ini sekedar untuk menaikkan derajat kelompok genk motornya,” jelasnya.
Ia menyebutkan di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan terdapat beberapa kelompok anggota genk motor yakni Paal Merah, Bandara, Haji Kamil.
“Yang kita tangkap ini kelompok genk motor Paal Merah. Untuk genk motor Bandara dan Haji Kamil tengah kita prioritaskan untuk melakukan penangkapan,” sebutnya.
Ia menambahkan akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 170 junto 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Discussion about this post