MERANGIN – Kapolsek Pamenang IPTU Fatkur Rohman bersama anggotanya melakukan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumannya.
Ada tiga desa yang menjadi sasaran operasi kali ini yakni Desa Lantak Seribu, Desa Tanjung Benuang dan Desa Bukit Bungkuk. Semua desa ini masih di wilayah Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan adanya aktivitas di sana. namun, pelaku berhasil kabur meninggalkan lokasi.
Kapolsek Pamenang IPTU Fatkur Rohman ketika dikonfirmasi menyebut, kegiatan yang dilakukan ini dinamakan Patroli Sambang dengan penertiban aktivitas PETI diwilayah Hukum Polsek Pamenang.
Adapun tujuan dan maksud kegiatan Kapolsek dan anggota akan memberikan imbauan dan tidak segan-segan menindak bagi pelaku yang kedapatan melakukan aktifitas PETI di wilayahnya.
Kapolsek berharap agar para pelaku aktifitas PETI beralih pada kegiatan yang lain dalam memenuhi kebutuhan hidup, tidak melakukan kegiatan/aktivitas PETI.
“Dari tiga desa itu, ada empat lokasi yang kita datangi,” kata IPTU Fatkur Rohman, Selasa (29/12/2020).
Meski tidak menemukan pelaku, namun pihaknya berhasil memusnahkan peralatan tambang, seperti mesin, asbuk, karpet, selang dan lain sebagainya.
“Yang kita amankan 5 unit Mesin dom,” sebutnya.
Kondisi ini tidak akan membuat surut semangat kapolsek dan anggota untuk patroli sambang untuk menghimbau warganya agar menghentikan aktivitas tersebut, pada saat dilokasi kapolsek dan anggotanya.
Kedepan mereka akan melaksanakan patroli secara berkala di lokasi tersebut dan juga dilokasi yang lain, dan mereka akan memerintahkan kepada bhabin kamtibmas agar pada saat sambang di desa binaan yang ada giat PETI, selalu diberikan sosialisasi tentang dampak bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari aktifitas PETI.
“Kita minta masyarakat beralih kepada kegiatan lain selain PETI dalam memenuhi hajat hidupnya,” tandasnya.
Discussion about this post