Lamanesia.com – Ribuan buruh di Kota Jambi memperingati May Day 2026 dengan menggelar aksi long march, Jumat (1/5/2026). Aksi tersebut menjadi wadah bagi pekerja untuk menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan dan perlindungan hak-hak buruh.
Aksi dimulai dari Tugu Keris Siginjai dan berakhir di Lapangan Arena Eks MTQ. Sepanjang perjalanan, massa yang didominasi mengenakan pakaian merah tampak kompak berjalan kaki sambil meneriakkan slogan perjuangan seperti “hidup buruh, hidup upah yang layak”.
Ketua Korwil Wilayah Jambi Federasi Buruh Indonesia (FBI), Masta Aritonga, menyampaikan bahwa momentum Hari Buruh tahun ini dimanfaatkan untuk mendesak pemerintah agar segera menindaklanjuti putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023.
“Kami meminta agar segera dibentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru paling lambat Oktober 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak pembentukan UU Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua, meminta pemerintah menjamin kesejahteraan buruh melalui penyediaan kerja layak, penghentian PHK massal, penghapusan sistem outsourcing, serta jaminan upah dan tempat tinggal yang layak, termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ketiga, buruh menuntut perlindungan terhadap kebebasan berserikat serta sanksi tegas bagi perusahaan yang bersikap anti-serikat.
Aksi long march berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan serta kelancaran arus lalu lintas. Momentum May Day ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran buruh dalam pembangunan serta perlunya perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka. (mat)









Discussion about this post