Lamanesia.com – Upaya memperluas akses keadilan hingga pelosok desa mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Jambi. Wakil Ketua II DPRD Jambi, Samsul Riduan, menyatakan komitmennya terhadap penguatan sinergi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diinisiasi pemerintah pusat.
Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis bersama delegasi Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jambi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Provinsi Jambi, Kamis (30/4/2026).
Menurut Samsul, kebijakan yang didorong Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan langkah progresif dalam mencerdaskan masyarakat sekaligus membuka akses bantuan hukum bagi kelompok rentan, terutama di pedesaan.
“Walaupun saya dari PDIP, kebijakan ini saya dukung penuh karena bertujuan membuat masyarakat kita melek hukum. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, pemahaman hukum menjadi kebutuhan mendasar,” ujarnya.
Ia bahkan mengutip pemikiran tokoh bangsa Tan Malaka terkait pentingnya pendidikan dan akses hukum sebagai indikator pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Samsul juga menyoroti urgensi Posbankum dalam menjawab persoalan konflik lahan yang kerap terjadi di Jambi. Menurutnya, layanan bantuan hukum yang terintegrasi hingga desa akan membantu masyarakat adat dan kelompok rentan mendapatkan perlindungan yang selama ini sulit diakses.
“Aspirasi yang paling sering kami terima selain infrastruktur adalah konflik lahan. Dengan Posbankum, masyarakat bisa mendapatkan pendampingan hukum yang lebih kuat,” jelasnya.
Sebagai mantan Ketua Pansus Perda Bantuan Hukum, Samsul juga menyampaikan kritik terhadap sejumlah produk hukum daerah yang dinilai belum optimal dalam implementasi. Ia menilai banyak Perda yang hanya kuat secara konsep, namun lemah dalam pelaksanaan akibat minimnya aturan turunan.
Untuk itu, ia mendorong Bampemperda agar segera melakukan evaluasi dan sinkronisasi regulasi daerah dengan program Posbankum nasional, sehingga kebijakan tersebut dapat berjalan efektif di lapangan.
Selain aspek regulasi, Samsul juga menekankan pentingnya dukungan anggaran melalui skema kolaborasi antara APBD dan APBN. Ia menilai, di tengah keterbatasan fiskal daerah, dukungan pemerintah pusat menjadi peluang strategis untuk memastikan program ini berjalan maksimal.
“Menjadi anggota DPR bukan hanya bicara pembangunan fisik, tapi juga meninggalkan warisan kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Posbankum ini bisa menjadi legacy yang bermanfaat,” tegasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat dasar hukum dan implementasi layanan bantuan hukum hingga tingkat desa, sehingga masyarakat Jambi mendapatkan perlindungan hukum yang lebih merata dan terhindar dari berbagai bentuk ketidakadilan. (mat)













Discussion about this post