Lamanesia.com – Fenomena mundurnya 13 kepala sekolah tingkat TK dan SD di Kabupaten Muaro Jambi hanya dua hari setelah resmi dilantik menjadi sorotan publik. Peristiwa yang tergolong langka tersebut dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi dan sistem penempatan tenaga pendidik di daerah.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menilai pengunduran diri massal para kepala sekolah itu bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan tanda adanya persoalan serius dalam proses asesmen dan pemetaan jabatan.
“Kalau sampai ada 13 kepala sekolah mundur hampir bersamaan hanya dalam hitungan hari, ini bukan lagi kebetulan. Ini menandakan adanya maladministrasi dan lemahnya pemetaan kebutuhan di lapangan,” tegas Ivan Wirata.
Menurutnya, salah satu persoalan utama terletak pada penempatan kepala sekolah di wilayah terpencil dengan akses yang sangat sulit dijangkau. Beberapa kepala sekolah diketahui ditempatkan di daerah pelosok seperti Rondang yang membutuhkan perjalanan panjang melalui jalur darat, penyeberangan sungai menggunakan perahu ketek, hingga melanjutkan perjalanan kembali lewat jalur darat.
Kondisi tersebut dinilai memberatkan, terutama bagi guru senior yang faktor usia dan kesehatan menjadi pertimbangan penting. Bahkan, beberapa kepala sekolah disebut sudah mendekati masa pensiun.
“Kalau penempatan hanya berdasarkan data administrasi di atas meja tanpa melihat realitas geografis Muaro Jambi, akhirnya seperti ini. Mereka merasa tidak siap secara fisik maupun mental,” ujarnya.
Selain faktor geografis, mekanisme penempatan jabatan juga menjadi sorotan. Publik mempertanyakan apakah proses penempatan benar-benar dilakukan berdasarkan sistem merit dan kompetensi atau justru terdapat kepentingan lain di luar aspek teknis pendidikan.
Pasalnya, sejumlah kepala sekolah dikabarkan baru mengetahui lokasi penempatan mereka saat hari pelantikan berlangsung. Situasi ini memunculkan spekulasi bahwa penempatan dilakukan secara terburu-buru hanya demi memenuhi kebutuhan jabatan.
Ivan Wirata yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jambi menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah sejatinya hanyalah tugas tambahan bagi seorang guru. Karena itu, para guru memiliki hak untuk memilih kembali menjadi tenaga pengajar biasa apabila penempatan dianggap tidak realistis dan memberatkan.
Dampak dari pengunduran diri tersebut dinilai cukup serius karena sebanyak 13 sekolah kini terancam mengalami kekosongan kepemimpinan. Hal itu dikhawatirkan mengganggu administrasi pendidikan, manajemen sekolah hingga pencairan dana BOS menjelang tahun ajaran baru.
Ia pun meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan BKD Muaro Jambi segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pemetaan dan penempatan kepala sekolah. Selain itu, pemerintah diminta segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) di sekolah-sekolah yang kosong agar proses belajar mengajar tetap berjalan normal.
“Momentum ini harus menjadi pelajaran penting. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ruang eksperimen birokrasi. Yang dibutuhkan adalah sistem merit yang transparan, manusiawi, dan benar-benar mempertimbangkan kondisi lapangan,” tutupnya. (Rdi)













Discussion about this post