JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram di daerah Suban, Tanjab Barat. Kamis (5/4/2021).
Terdapat empat pelaku yang diamankan, dua orang sebagai pemesan dan dua orang sebagai kurir.
Barang diinformasikan, dari kota Aceh yang akan dimasukan ke provinsi Jambi di daerah Merlung.
Adapun keempat pelaku diamankan saat berada di minibus dan petugas sempat melepaskan letusan berkali kali ke udara.
Kabid berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat diwawancara membenarkan atas penangkapan tersebut.
“Kita tangkap 4 orang, dua orang sebagai pemesan dan dua orang sebagai kurir pengirimnya di daerah suban tanjab barat,” ungkap Guntur senin (5/4/2021).
Guntur mengatakan kronologisnya pertama diamankan dua orang pelaku pemesan dan barang bukti dua kilo gram.
“Pertama kita amankan dua pelaku pemesan beserta barang bukti dua kilo narkotika sabu didaerah suban tanjab barat perbatasan jambi- riau”.
Setelah diinterogasi pemesan mendapat barang haram tersebut dari dua orang kurir asal aceh.
“Setelah kita kembangkan pengirim atau kurir juga kita amankan di daerah Kritan perbatasan jambi-riau .
Lanjut guntur Untuk ngelabui petugas kurir menyimpan sabu yang dimasukan kedalam kotak travo las listrik.
“Sabu dikemas plastik dan dimasukan kedalam travo las untuk mengelabui intaian petugas”ungkapnya
Pelaku kurir kita amankan pada saat mau pulang ke kota asalnya aceh menggunakan mobil travel jenis minibus suzuki APV BH 1110 LJ.
“Kurir kita amankan di bus tujuan jambi-medan,” ungkapnya.
Kini keempat pelaku sedang digelandang ke kantor BNNP jambi untuk dilakukan oemeriksaan lebih lanjut.
Discussion about this post