Lamanesia.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI akan menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada 17 Mei 2026. Sidang tersebut sekaligus menjadi penentu resmi pelaksanaan Hari Raya Iduladha bagi umat Islam di Indonesia.
Sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama di Jakarta. Agenda tahunan ini menjadi bagian penting dalam mekanisme penetapan awal bulan Hijriah yang melibatkan berbagai unsur pemerintah, organisasi masyarakat Islam, hingga para ahli astronomi dan falak.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat merupakan forum musyawarah untuk menyatukan pandangan dalam menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan metode hisab dan rukyat.
“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” ujarnya saat memimpin rapat persiapan di Jakarta.
Ia menerangkan, metode hisab digunakan untuk menghitung posisi hilal secara astronomi, sementara rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung di sejumlah titik pemantauan di seluruh Indonesia. Menurutnya, kedua pendekatan tersebut saling melengkapi agar keputusan yang diambil memiliki dasar ilmiah sekaligus validasi lapangan.
Rangkaian sidang isbat akan diawali seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Setelah itu, panitia menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai wilayah Indonesia sebelum sidang penetapan digelar.
Berdasarkan data awal, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H disebut telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Tinggi hilal diperkirakan berada di atas 3 derajat dengan elongasi lebih dari 6,4 derajat sehingga secara teori memenuhi syarat imkan rukyat.
Meski demikian, Abu Rokhmad menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat prediktif dan belum menjadi dasar penetapan resmi pemerintah. Keputusan final awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat serta kesepakatan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.
Hasil sidang nantinya akan diumumkan melalui konferensi pers dan menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. (Rdi)













Discussion about this post