Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Spesialis Ganjal Kartu ATM Mencuri Hanya Pakai Tusuk Gigi

by Admin
27/04/2021
in Hukum
Barang bukti ATM dari tangan kedua tersangka pencurian ganjal rekening ATM. (Dok. Istimewa)

Barang bukti ATM dari tangan kedua tersangka pencurian ganjal rekening ATM. (Dok. Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 125

Jambi – Subdit Jatanras melalui Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi telah berhasil mengamankan 2 orang pria yang merupakan pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM.

Artikelterkait

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

Kasus Kematian Brigadir EWS Terus Didalami, Polda Jambi Periksa 13 Saksi dan Jadi Atensi Mabes Polri

Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Raden Suhaimi (28) warga Jalan Cempaka No.19 Kelurahan Jati Waringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi dan Edi Saputra (33) warga Jalan Syailendra Rt. 13 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

Aksi penangkapan terhadap dua pelaku spesialis ganjal kartu ATM tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras Kompol Rio Tulanggow dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifqi Abdillah. S.Tr.K di dua lokasi yang berbeda.

Pelaku Raden Suhaimi diamankan Tim Resmob Polda Jambi pada hari Kamis (23/4) sekitar pukul 23.30 wib saat pelaku sedang bermain game online di depan Indomaret Simpang Rimbo.

Dan pelaku Edi Saputra diamankan Tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Batanghari pada hari Minggu (25/4) sekitar pukul 21.30 wib di Jl. Baru Talang Inuman Rt. 14 Rw. 03 Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.

Sementara itu pelaku Edi saat diamankan Tim gabungan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat di konfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan aksi pencurian dengan modus ganjal kartu ATM di wilayah Kota Jambi pada hari Selasa (20/4) sekitar pukul 19.30 wib di mesin ATM Mandiri yang berada di dalam Alfamart di kawasan Tp Sriwijaya Kelurahan Rawa Sari Kecamatan Alam Barajo.

“Jadi modus pelaku ini beraksi dengan cara menganjal kartu ATM korban dengan menggunakan tusuk gigi, dan saat korban di mesin ATM kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM tersebut, kemudian salah satu pelaku mencoba membantu untuk memasukan kartu ATM korban ke dalam mesin ATM dan pelaku telah menukar ATM korban” Ujar Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Dan setelah ATM korban yang telah di tukar pelaku di bantu pelaku untuk di masukan ke dalam mesin ATM, ternyata kartu ATM tersebut bisa masuk di ATM namun pada saat korban memasukan pin ATM , mesin ATM merespon bahwa nomor pin ATM salah sehingga korban berulang kali menekan nomor pin ATM dan pelaku melihat korban memasukkan nomor pin.

“Kartu ATM asli korban sudah di tukar pelaku dengan kartu ATM yang sudah rusak dan mesin ATM terlebih dahulu di ganjal pelaku, sehingga setelah pelaku mengetahui nomor pin korban, pelaku langsung mengambil ATM korban yang telah di tukar dan pelaku menguras semua isi uang korban di ATM senilai Rp. 10 juta.

Lanjut Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan spesialis pencurian dengan modus ganjal kartu ATM antar Provinsi yang telah beraksi di wilayah Provinsi Jambi dan di wilayah luar provinsi Jambi.

“Untuk di wilayah Kota Jambi ada 3 TKP, di wilayah Kabupaten Bungo ada 1 TKP dan pelaku juga beraksi di wilayah Jakarta” Jelasnya.

Kombes Pol Irwan juga mengatakan bahwa pelaku Raden Suhaimi merupakan residivis dengan kasus yang sama ganjal kartu ATM dan pelaku baru bebas menjalani hukuman di Lapas Jakarta.

“Pelaku Raden bulan 3 kemarin baru bebas dari Lapas Jakarta, setelah beraksi dengan pelaku Edi di Jakarta, namun pelaku Edi berhasil melarikan diri saat di tangkap di Jakarta” Jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 1 buah kartu ATM mandiri milik korban, 5 (lima) buah buku tabungan, 1 buah Handphone merk oppo 5s warna hitam, 1 buah dompet kulit warna coklat dan 51 buah kartu ATM berbagai Bank.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Tags: #ATM#Ditreskrimumpoldajambi#ganjal#pencuri#poldajambi#SpesialisjambiKriminalPencurian

Related Posts

Hukum

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

by Admin
10/08/2026
0

Lamanesia.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi,...

Read more
Daerah

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

by Admin
28/07/2026
0

Lamanesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polda Jambi...

Read more
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.
Hukum

Kasus Kematian Brigadir EWS Terus Didalami, Polda Jambi Periksa 13 Saksi dan Jadi Atensi Mabes Polri

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Penyelidikan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terus bergulir. Hingga Kamis (23/7/2026), penyidik Polda...

Read more
Hukum

Tak Ada Ampun untuk Berandalan Bermotor! Kapolda Jambi Gandeng Gubernur dan Kajati Siapkan Langkah Tegas

by Admin
08/07/2026
0

Lamanesia.com - Polda Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, TNI, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Read more
Wakapolda Jambi Brigjen Benny Ali S.I.K mewakili Kapolda Jambi, usai buka acara dialog publik, foto bersama Nara sumber  Selasa (7/7/2026) di Hotel Odua Weston, otw Jambi.
Daerah

Bidhumas Polda Jambi Gelar Dialog Publik, Perkuat Sinergi dengan Media Bangun Citra Polri di Era Digital

by Admin
07/07/2026
0

Lamanesia.com – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar Dialog Publik bertema "Polri untuk Masyarakat, Bersama Media Membangun Citra Polri...

Read more
Next Post

Yamaha Kembali Dominasi Ajang Penghargaan Otomotif Award 2021

Pelaku Pembacokan yang Viral Akibat Cemburu karena Janda Ditangkap Polisi

Aplikasi BSI Mobile Permudah Transaksi Hingga Beribadah

Dapatkan Promo Lebaran Wakai, Beli 1 Dapat 1

Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari beserta istri dan staff. (Dok. Istimewa)

Ketua DPRD Sarolangun Raih Penghargaan Jambi Awards 2021

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN