Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

230 Sumur Ilegal Drilling Ditertibkan

by Admin
26/07/2020
in Hukum
4
SHARES
0
VIEWS

JAMBI – Personel gabungan dari Satgas Polda Jambi, Satgas Polres Batanghari, Denpom, dan Satpam Perusahaan Areal Wilayah Kerja Pertamina (WKP) EP-TAC PT. Prakarsa Betung Meruwo Senami Jambi (PBMSJ), Jumat (24/7/2020), melakukan operasi penertiban illegal drilling di wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Artikelterkait

Terduga Teroris di Jambi Diamankan Tim Densus 88

Kapolres Merangin Cek Kesiapan Logistik di Gudang KPU

Irjen Pol A Rachmad Wibowo Resmi Jabat Kapolda Jambi

Sebelum pelaksanaan operasi, dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin Kabag Binops Roops Polda Jambi AKBP Heru Widayat, didampingi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP Mohammad Santoso.

Operasi penertiban melibatkan 146 personel Satgas Polda Jambi, 53 personel Satgas Polres Batanghari, 10 personel Denpom, dan 11 personel Satpam WKP.

Penertiban dilakukan dengan membentuk tiga tim. Tim pertama yang dipimpin Kompol Syarifudin AR, didampingi Kompol H. Abd. Roni beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran pintu masuk portal perusahaan PT PBMSJ.

Tim kedua yang dipimpin Kompol Dhoni Agustama, didampingi Kapolsek Bajubang AKP Ridho Prasetiya beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran areal WKP EP-TAC PT PBMSJ.

Adapun tim ketiga yang dipimpin Kabag Ops Polres Batanghari Kompol Andi Zulkifli, didampingi Kompol Samhari Azwar beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran Bambu Kuning di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura).

Penertiban dilakukan dengan cara membersihkan pondok-pondok milik pelaku di seputaran lokasi sumur minyak ilegal, serta menyita perangkat atau alat kerja yang digunakan untuk illegal drilling. Selanjutnya, dilakukan pemasangan police line.

“Total keseluruhan ada 230 sumur (minyak, red) ilegal di wilayah Bajubang yang ditertibkan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (25/7/2020).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni enam unit sepeda motor Honda Revo tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta satu unit mesin untuk menyedot minyak merk Robin.

Sekira pukul 14.30 WIB, saat tim masih berada di lokasi penertiban, diperoleh informasi ada penemuan lokasi penyulingan minyak ilegal di RT 6 Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Informasi itu ditindaklanjuti tim gabungan dengan mendatangi lokasi penyulingan yang dimaksud.

Dari lokasi penyulingan tersebut enam orang berhasil diamankan tim gabungan. Mereka adalah Jon Kenedi, warga Desa Babat Toman, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal.

Kemudian Alzal Mian, warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Sumsel, yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal. Juga diamankan sopir bernama Hendra, warga Talang Kelapo, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumsel.

Pelaku lainnya yang diamankan adalah Kosat, warga Dusun Dua Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Sumsel, yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal.

Berikutnya adalah Davit Saputra, warga Desa Ngulak Sungadesa, Kecamatan Sungadesa, Kabupaten Muba, Sumsel, yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal. Terakhir, Daniar Runtung, warga Jalan Pangeran Ayin Kompleks BSD Blok N No 13 Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembangn Sumsel, yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal.

Selain keenam pelaku, juga diamankan barang bukti 3 buah tedmon kapasitas 1.000 liter yang berisakan minyak tanah olahan, 21 buah tedmon kapasitas 1.000 liter yang berisi solar olahan, 30 buah tedmon kosong kapasitas 1.000 liter, 12 buah drum besi berisikan solar olahan, 1 buah bak seler berisi solar olahan, 4 buah tungku, 1 unit genset, 2 unit mesin pompa, 4 buah selang, 3 buah blower, 3 uah stik T, serta 1 unit mobil truk Toyota Dina warna merah nopol BG 8139 UI. (*/SPM)

Tags: Ilegal drillingPolda Jambi

Related Posts

Gomuk Tua Ritonga, Ketua RT 01 Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi.
Hukum

Terduga Teroris di Jambi Diamankan Tim Densus 88

by Admin
07/12/2020
0

Jambi - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi mengamankan terduga jaringan teroris yang berada...

Read more
Hukum

Kapolres Merangin Cek Kesiapan Logistik di Gudang KPU

by Admin
06/12/2020
0

Jambi - Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melakukan Pengecekan kesiapan logistik di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin. Sabtu...

Read more
Daerah

Irjen Pol A Rachmad Wibowo Resmi Jabat Kapolda Jambi

by Admin
20/11/2020
0

Jambi - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Drs Idham Aziz memimpin langsung upacara serah terima jabatan sejumlah Kapolda...

Read more
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi saat akan memusnahkan barang bukti sabu. (Dok. Lamanesia.id)
Hukum

Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

by Admin
10/11/2020
0

Jambi - Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil penangkapan periode September - Oktober 2020....

Read more
Hukum

Sabu Seberat 19,4 Kg Diamankan Polisi

by Admin
09/11/2020
0

Jambi - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu sebanyak 18 paket atau seberat 19,4 kilogram di Kel....

Read more
Next Post

Pegawai KPP Pratama Kuala Tungkal Positif Covid-19

Maraknya Pencurian Bahan Bakar Pompong Di Parit Lima Kuala Tungkal

Camat Betara Lakukan Lockdown Lokal, Ternyata Ini Penyebabnya

Kasus Baru Positif Covid 19, Sekda Himbau ASN Patuhi Protokol Kesehatan

Johansyah, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi. (Dok. Istimewa)

Pemprov Jambi Dapat Insentif Karena Prestasi Penanganan Covid-19

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN