Lamanesia.com – Polsek Telanaipura menggelar rekonstruksi kasus penikaman yang menewaskan seorang pria bernama Tuhono (34) di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (26/11/2025) itu memeragakan 24 adegan untuk menggambarkan rangkaian kejadian sejak awal mula pertikaian hingga korban dievakuasi ke rumah sakit.
Proses rekonstruksi dimulai dari adegan ketika istri pelaku bertemu dengan korban di area toilet masjid. Perjumpaan itu kemudian dipergoki oleh pelaku, Yasmin (36), yang memicu cekcok antara keduanya.
Ketegangan meningkat saat pelaku dan korban terlibat aksi saling dorong di depan toilet. Memasuki adegan ke-11, pelaku terlihat meninju korban dua kali pada bagian pelipis kiri. Meski istri pelaku sempat mencoba melerai pada adegan ke-14 dan 15, perkelahian tetap tak terhindarkan.
Situasi semakin memanas ketika korban berusaha kabur dengan melompat pagar masjid pada adegan 16 hingga 18. Pelaku menahan korban dan melihat sebilah pisau tergantung di dinding masjid. Ia kemudian mengambil pisau tersebut dan menunggu korban kembali turun dari pagar. Sesaat setelah korban berada dalam jangkauan, pelaku langsung menusuknya.
Meski terluka, korban masih sempat melompat pagar dan berlari. Namun pelaku kemudian mengejarnya hingga korban terjatuh dan tidak berdaya. Menyadari korban mengalami luka parah, pelaku membuang pisau dan melarikan diri.
Di saat bersamaan, istri pelaku panik dan berteriak meminta bantuan warga. Pada adegan terakhir, korban dievakuasi menggunakan sepeda motor menuju rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, IPDA B. Lumban Raja, memastikan bahwa seluruh adegan yang diperagakan telah sesuai dengan hasil penyidikan.
“Rekonstruksi hari ini selesai kita laksanakan, ada 24 adegan. Hasilnya sudah sesuai dengan pasal yang kita terapkan sejak awal, yaitu Pasal 361 ayat 3 yang mengakibatkan meninggalnya orang,” ujarnya.
Pelaku, Yasmin, sebelumnya menyerahkan diri ke Polresta Jambi setelah diantar keluarga pada Selasa (14/10/2025). Hal itu dibenarkan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
“Pelaku diantar pihak keluarga untuk menyerahkan diri. Setelah itu penyidik Polsek Telanaipura menjemput untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Kapolresta menambahkan bahwa pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku menjadi kunci keberhasilan penyerahan diri tersebut.
“Kami berterima kasih atas kerja sama keluarga yang kooperatif, sehingga proses hukum bisa segera berjalan,” ujarnya. (Rdi)













Discussion about this post