Lamanesia.com – Sebuah insiden penganiayaan dengan senapan angin terjadi di Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Seorang pria bernama Hairul Faturi (30) ditangkap polisi setelah menembak tetangganya, Supriyanto (47), akibat tersinggung disebut “gila”.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Menurut keterangan resmi Polres Muaro Jambi, ketegangan bermula saat Hairul lewat di depan rumah Supriyanto pada pagi hari.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin, menjelaskan bahwa korban diduga lebih dulu melontarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung.
“Korban menyebut pelaku ‘orang gilo’. Saat itu pelaku diam, pergi membeli tuak, lalu pulang dan tidur,” ujar AKP Saaluddin, Rabu (26/11/2025).
Namun setelah bangun tidur, emosi Hairul kembali tersulut. Ia mengambil senapan angin, mengokang tiga kali, memasukkan peluru, dan langsung mencari korban.
Pelaku kemudian mendekati korban hingga jarak empat meter dan melepaskan tembakan ke arah dada kiri Supriyanto tanpa memberikan peringatan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu menerima laporan dan segera mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini Hairul menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka serius.
Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan tidak bertindak main hakim sendiri, terlebih menggunakan senjata yang dapat membahayakan nyawa. (mat)













Discussion about this post