Lamanesia.com — Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko menggelar razia gabungan bersama unsur TNI, Polri, dan instansi terkait, Senin (22/12/2025).
Razia gabungan tersebut melibatkan Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Merangin, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Merangin. Kegiatan ini merupakan bagian dari razia serentak yang dilaksanakan di seluruh Lapas dan Rutan se-UPT Jambi sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang momentum akhir tahun.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, Amd.IP, S.H., M.H., di halaman Lapas Bangko. Apel tersebut menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Razia menyasar kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), area blok hunian, serta pemeriksaan keamanan fisik bangunan lapas. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana penunjang kesiapsiagaan penanggulangan bencana, termasuk potensi bahaya kebakaran serta jalur evakuasi di dalam lapas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan humanis. Petugas tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak WBP tanpa mengesampingkan prinsip keamanan dan ketertiban. Dari hasil razia, tidak ditemukan gangguan berarti dan situasi Lapas Bangko terpantau dalam kondisi aman dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, Amd.IP, S.H., M.H., menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta bentuk kesiapan menghadapi situasi darurat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan WBP, keamanan fisik bangunan, serta kesiapan petugas dalam menghadapi potensi gangguan keamanan maupun bencana, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru. Sinergi dengan TNI, Polri, dan instansi terkait sangat penting untuk menciptakan lapas yang aman dan kondusif,” ujar Heri.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai komitmen Lapas Bangko dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Lapas Kelas IIB Bangko merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang terus berupaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. (mat)













Discussion about this post