Lamanesia.com – Pascapuncak kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak memperketat pengamanan dengan menggelar razia penggeledahan di blok hunian, Kamis (26/03/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, yang meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya barang terlarang pasca tingginya aktivitas kunjungan lebaran.
Razia menyasar sejumlah blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang berbahaya maupun yang melanggar aturan. Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten.
“Kami tidak ingin lengah sedikit pun pasca masa kunjungan hari raya yang sangat padat. Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud komitmen kami dalam menjaga kondisi tetap kondusif serta meningkatkan kewaspadaan petugas di lapangan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya dua kipas angin kecil, dua botol kaca, lima peniti, dua gunting kuku, tiga paku beton, satu korek api gas, serta dua sendok stainless. Seluruh barang temuan langsung didata dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Lapas Narkotika Muara Sabak juga telah menyusun laporan resmi hasil razia untuk disampaikan kepada Kantor Wilayah. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas, sekaligus memastikan layanan pemasyarakatan tetap berjalan optimal. (mat)













Discussion about this post