Lamanesia.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat. Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi melaksanakan razia rutin di Blok Hunian B1 pada Kamis (19/3/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Riko Hamdan dengan melibatkan jajaran pengamanan serta regu jaga. Sebelum razia dimulai, petugas memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar tetap mematuhi aturan yang berlaku selama proses penggeledahan berlangsung.
Razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya narkoba di dalam blok hunian.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya empat unit telepon genggam, 12 charger, tujuh headset, tiga elemen pemanas, serta 15 sendok besi. Selain itu, turut ditemukan tiga gunting kuku, dua sikat gigi yang tidak sesuai ketentuan, satu unit kipas angin, 25 korek api gas, empat botol kaca, enam alat cukur jenggot, tiga pinset, serta satu obeng.
Seluruh barang hasil razia langsung diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Pihak lapas menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman.
“Kegiatan ini merupakan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali.
Dengan razia yang berjalan lancar tersebut, diharapkan kondisi keamanan di dalam lapas tetap terjaga, sehingga warga binaan dapat menjalani proses pembinaan dengan tertib dan kondusif.













Discussion about this post