Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Modus Bukti Transfer Palsu, Pedagang Ikan di Jambi Tertipu Rp48,5 Juta

by Admin
12/01/2026
in Hukum
Ilustrasi penipuan. (Dok: Isitimewa)

Ilustrasi penipuan. (Dok: Isitimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 343

Lamanesia.com  — Aksi penipuan dengan modus bukti transfer palsu kembali terjadi di Kota Jambi. Seorang pedagang ikan di Pasar Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, menjadi korban setelah tertipu hingga Rp48,5 juta oleh pelaku yang berpura-pura melakukan pembayaran non-tunai.

Artikelterkait

Gara-gara Kasbon Ditolak, Karyawan Nekat Gondol Honda PCX Milik Majikan

Kabur Bawa Motor Kenalan Baru, Buruh Harian di Jambi Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Baru

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

Kasus ini terungkap setelah korban menyadari adanya kejanggalan pada saldo rekening bank miliknya. Penipuan tersebut diketahui telah berlangsung berulang kali sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, mengungkapkan pelaku berinisial DAW (25) menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan korban. Setiap kali bertransaksi, pelaku selalu menunjukkan bukti transfer sebagai tanda pembayaran.

“Pelaku membeli ikan secara bertahap dan setiap transaksi selalu disertai bukti transfer. Namun setelah dicek, bukti tersebut ternyata palsu atau hasil editan,” ujar Kompol Jimi Fernando, Minggu (11/1/2026).

Kecurigaan korban muncul pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban bersama istrinya melakukan pengecekan mutasi rekening melalui aplikasi perbankan. Dari hasil pengecekan itu, ditemukan adanya selisih saldo yang tidak sesuai dengan total penjualan ikan selama beberapa pekan terakhir.

Korban kemudian melakukan pencocokan manual terhadap seluruh transaksi. Hasilnya, diketahui bahwa pelaku tidak pernah melakukan transfer uang meski telah menyerahkan bukti pembayaran pada setiap transaksi.

Menurut polisi, modus tersebut dilakukan pelaku sebanyak 10 kali transaksi dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp7 juta per transaksi.

“Karena transaksi dilakukan berulang dan terlihat meyakinkan, korban baru menyadari setelah kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” jelas Kompol Jimi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp48,5 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Kota Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Talang Gulo.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita 10 lembar bukti transfer palsu yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Kota Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (pin)

Tags: #penipuan#PolsekKotabaru

Related Posts

Hukum

Gara-gara Kasbon Ditolak, Karyawan Nekat Gondol Honda PCX Milik Majikan

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Seorang karyawan di Kota Jambi nekat mencuri sepeda motor milik majikannya sendiri setelah mengaku kesal karena permintaan kasbon...

Read more
Hukum

Kabur Bawa Motor Kenalan Baru, Buruh Harian di Jambi Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Baru

by Admin
13/07/2026
0

Lamanesia.com - Tim Opsnal bersama Unit Reskrim Tim II Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda...

Read more
Ilustrasi OJK. (Dok: Redaksi)
Nasional

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

by Admin
05/06/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di wilayah Purwokerto, Jawa...

Read more
Logo Satgas PASTI (Dok. OJK)
Ekonomi

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai

by Admin
25/05/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi...

Read more
Seorang pria yang diduga menyelinap masuk ke rumah warga di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, diamankan personel Polsek Kota Baru. (Dok: Alpin)
Hukum

Pria ODGJ Diduga Masuk Rumah Warga di Simpang Rimbo Diamankan Polisi, Sempat Diamuk Massa

by Admin
22/05/2026
0

Lamanesia.com - Warga kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, digegerkan dengan aksi seorang pria tak dikenal yang diduga menyelinap masuk ke...

Read more
Next Post
Kapolres Tanjabtim, AKBP Ade Candra saat tiba di Polres Tanjab Timur. (Dok: Alpin)

Kapolres Tanjabtim AKBP Ade Candra Fokuskan Program Sosial dan Perlindungan Warga

Bupati Tinjau Korban Banjir Disejumlah Desa Kecamatan Betara dan Salurkan Bantuan‎

Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Jambi, menuntut penutupan permanen tempat hiburan malam Helen’s Play Mart, Senin (12/1). (Dok: Rahmat)

Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Desak Penutupan Permanen Helen’s Play Mart

BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menandatangani Perjanjian Kerja Sama penguatan Program JKN guna memastikan perlindungan jaminan kesehatan berkelanjutan bagi pengemudi mitra Gojek, Senin (12/1/2026). (Dok: BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan–GoTo Perkuat Perlindungan JKN bagi Mitra Gojek, Pengemudi Online Kian Terjamin

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pisah Sambut Kapolres

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN