Lamanesia.com – BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua pihak yang berlangsung pada Senin (12/1/2026).
Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi digital dan meningkatnya peran pekerja berbasis platform di Indonesia.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di era digital. Menurutnya, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.
Ia menjelaskan, hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan kepada pekerja sektor informal, termasuk pekerja berbasis platform digital.
“Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi perlindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital, agar mereka memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam mendukung kemudahan layanan, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi digital, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memungkinkan peserta mengambil antrean online, mengubah data kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Bahkan, peserta JKN kini cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan selama status kepesertaan aktif.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra.
“Kolaborasi bersama BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis untuk menghadirkan rasa aman bagi mitra dalam bekerja. Dengan jaminan kesehatan, mitra dapat bekerja dengan lebih tenang dan nyaman tanpa dibayangi kekhawatiran di jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengemudi mitra Gojek menghadapi berbagai risiko kerja, mulai dari cuaca ekstrem hingga potensi kecelakaan lalu lintas, sehingga aspek kesehatan menjadi sangat krusial. Khusus bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus penuh waktu, iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung oleh perusahaan setiap bulan.
“Tujuannya agar mereka tidak khawatir terhadap biaya tak terduga saat sakit dan dapat terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Bambang. (Rdi)













Discussion about this post