Lamanesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat struktural Eselon III di lingkungan Kejati Jambi, Senin (12/1/2026). Pelantikan yang digelar di Aula Lantai 4 Kejati Jambi itu menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi kejaksaan di daerah.
Dua pejabat yang dilantik yakni Dr. Ika Mauliddina, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jambi, serta Fix Fix Zulrofix, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bungo. Fix Fix Zulrofix menggantikan Krisdianto, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Banjar, Kejati Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat baru bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah negara yang menuntut integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral. Ia meminta para pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta menunjukkan kinerja yang profesional dan beretika.
Sugeng Hariadi juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan sikap dan perilaku terpuji, sejalan dengan nilai Tri Krama Adhyaksa. Menurutnya, kemampuan intelektual dan pengalaman harus diiringi dengan etika dan adab agar kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tetap terjaga.
Selain itu, Kajati Jambi mengingatkan seluruh jajaran untuk menyesuaikan pola pikir dan pola kerja dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026. Perubahan regulasi tersebut dinilai sebagai momentum penting dalam mendorong penegakan hukum yang lebih profesional, modern, dan bertanggung jawab.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Jambi, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Kejati Jambi, pejabat struktural, rohaniawan, serta Ketua dan jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jambi. (Rdi)













Discussion about this post