Lamanesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Selasa (13/1/2026).
Rakernas tersebut dibuka langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dari Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Kegiatan strategis ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari pejabat Eselon I, II, dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, hingga Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia melalui sambungan zoom meeting.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas” dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Januari 2026. Agenda Rakernas diisi dengan paparan capaian serta target kinerja dari masing-masing bidang dan satuan kerja Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kinerja Kejaksaan sepanjang tahun 2025 yang dinilai menunjukkan tren positif dan semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Jaksa Agung juga mengajak seluruh jajaran Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk terus meningkatkan kinerja pada tahun 2026 dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan nurani dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Capaian kinerja yang telah diraih hendaknya menjadi motivasi untuk kembali berkomitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan berhati nurani,” ujar ST Burhanuddin.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung turut mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai maupun jaksa dapat berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan secara keseluruhan.
ST Burhanuddin juga menegaskan bahwa arah kebijakan Kejaksaan telah dituangkan secara jelas dalam Rencana Strategis Kejaksaan RI Tahun 2025–2029 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2025, yang selaras dengan visi dan arah pembangunan nasional.
Dalam Rakernas tersebut, Jaksa Agung menyampaikan lima poin strategis yang menjadi perhatian seluruh jajaran Kejaksaan, yakni pembangunan manajemen dan standarisasi sumber daya manusia Kejaksaan, penguatan akuntabilitas dan integritas melalui fungsi pengawasan yang profesional, kesiapan penerapan KUHP dan KUHAP baru, implementasi konsep Advocaat Generaal sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, serta pelaksanaan seluruh arahan Presiden RI yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus memperkuat solidaritas dan soliditas, serta menjadikan moral dan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” pungkas Jaksa Agung. (Rdi)













Discussion about this post