Lamanesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin di bawah kepemimpinan Bupati H M Syukur dan Wakil Bupati H A Khafid menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Merangin mengalokasikan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi 38.748 jiwa masyarakat kurang mampu.
Jumlah penerima manfaat Jamkesda tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, penerima Jamkesda tercatat sebanyak 28.715 jiwa. Dengan demikian, pada 2026 terjadi penambahan sebanyak 10.033 jiwa yang kini mendapatkan jaminan akses layanan kesehatan dari pemerintah daerah.
Bupati Merangin H M Syukur menegaskan, penganggaran Jamkesda bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Merangin, khususnya warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan berkeadilan.
“Jamkesda ini kita anggarkan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, agar tidak terkendala biaya ketika berobat,” ujar Bupati usai rapat koordinasi pencapaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan IV Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin (13/1).
Menurut Bupati, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemkab Merangin terus berupaya memastikan tidak ada warga yang terabaikan dalam hal pelayanan kesehatan, terutama masyarakat dari kelompok rentan dan kurang mampu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, drg Soni Propesma, menjelaskan bahwa Program Jamkesda mencakup berbagai layanan kesehatan, mulai dari pelayanan dasar di Puskesmas hingga rujukan lanjutan ke rumah sakit.
“Pelayanan kesehatan di Puskesmas sampai rujukan ke rumah sakit akan tetap dilayani sesuai ketentuan yang berlaku dalam program Jamkesda,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin, Abdul Lazik, menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan pendataan dan evaluasi secara berkala agar bantuan Jamkesda tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pendataan dan evaluasi terus dilakukan agar Jamkesda benar-benar tepat sasaran dan sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Merangin,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial Merangin, Herdison, menyampaikan bahwa penerima Jamkesda sebanyak 38.748 jiwa tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Dengan perluasan cakupan Jamkesda ini, Bupati Merangin berharap program tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Merangin secara keseluruhan (Rdi)













Discussion about this post