JAMBI – Kedok BS (41), seorang warga Kelurahan Kenali Asam Atas, akhirnya terbongkar. Pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan perdagangan satwa liar ini diringkus Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi dan BKSDA Jambi saat hendak melakukan transaksi dua ekor siamang (Symphalangus syndactylus) di kawasan Paal 10, Senin (26/1/2026).
Operasi penangkapan ini bermula dari hasil patroli siber tim Reskrim yang mencium adanya aktivitas mencurigakan di media sosial Facebook. BS diketahui menawarkan primata endemik yang dilindungi tersebut secara terang-terangan kepada calon pembeli.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasubnit Tipidter Iptu Dhea Cakra Tirta, mengungkapkan bahwa petugas melakukan pengintaian intensif di Jalan Lingkar Selatan, dekat Pura Giri Indera Loka, lokasi yang disepakati pelaku untuk menyerahkan barang.
“Sekitar pukul 17.50 WIB, tim di lapangan mencurigai seorang pria yang membawa keranjang buah. Saat dihentikan dan digeledah, ternyata isinya bukan buah, melainkan dua ekor siamang jantan yang disekat dengan potongan kardus,” tegas Iptu Dhea Cakra Tirta, Selasa (27/1).
Modus yang digunakan BS tergolong klasik namun rapi; ia menggunakan keranjang buah dan kerodong burung untuk mengelabui petugas di perjalanan. Dari hasil interogasi, BS mengaku membeli sepasang siamang tersebut seharga Rp1,7 juta melalui Facebook dan berencana mengeruk keuntungan besar dengan menjualnya kembali senilai Rp4,2 juta.
Kini, BS harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, ponsel yang digunakan untuk bertransaksi, serta dua keranjang buah yang menjadi saksi bisu upaya penyelundupan tersebut. Sementara itu, dua ekor siamang yang malang itu telah diserahkan ke pihak BKSDA Jambi untuk mendapatkan perawatan medis sebelum nantinya dilepasliarkan.
Atas aksi nekatnya, BS terancam jeratan Pasal 40A ayat (1) huruf d jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jeruji besi kini menanti sang “makelar” satwa langka tersebut. (pin)













Discussion about this post