Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata Celurit

by Admin
28/01/2026
in Hukum
Petugas Unit Reskrim Polsek Sarolangun mengamankan pelaku pengancaman beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, Selasa (20/1/2026).

Petugas Unit Reskrim Polsek Sarolangun mengamankan pelaku pengancaman beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, Selasa (20/1/2026).

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 358

Lamanesia.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 Ayat (1) Huruf (a) KUHP dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

Artikelterkait

No Content Available

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-03/I/2026/SPKT/Polsek Sarolangun/Polres Sarolangun. Peristiwa pengancaman terjadi pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, di RT 13 Dusun Baru, Kelurahan Dusun, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Dalam perkara ini, korban berinisial M (40), seorang ibu rumah tangga, sementara terlapor berinisial F (19). Atas laporan korban, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kapolsek Sarolangun, Iptu Rozalia, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

“Pelaku diamankan di rumahnya yang berada di RT 13 Dusun Baru, Kelurahan Dusun, Kecamatan Sarolangun. Penangkapan dipimpin oleh Ipda Heri Manau,” ujar Iptu Rozalia.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sarolangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Iptu Rozalia menegaskan komitmen Polsek Sarolangun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak segan melaporkan setiap bentuk tindak pidana kepada kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (pin)

Tags: #pengancamandengankekerasan#PolsekSarolangun

Related Posts

No Content Available
Next Post
ilustrasi foto Bursa Efek Indonesia (BEI). (Dok: Istimewa)

BEI Perkuat Koordinasi dengan MSCI, Dorong Peningkatan Bobot Saham Indonesia di Indeks Global

Para anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat Rapat Berkala KSSK I Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/1/2026) (Dok. Humas OJK)

KSSK Pastikan Sistem Keuangan Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Dok: Rahmat)

Program 3 Juta Rumah Strategis Percepat Pengentasan Kemiskinan di Jambi

Sidang vonis kasus narkoba yang berlangsung di PN Jambi, kedua terdakwa divonis 20 dan 15 Tahun Penjara . (Dok: Alpin)

PN Jambi Vonis Dua Kurir Ganja 200 Kg hingga 20 Tahun Penjara

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan Pelabuhan Ujung Jabung, Kamis (29/1/2026). (Dok: Alpin)

Kejati Jambi Periksa 56 Saksi Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN