Lamanesia.com – Kepolisian Daerah Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi. Sepanjang dua bulan pertama tahun 2026, pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran kepolisian mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran, tercatat sebanyak 204 kasus narkotika berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2026.
Jumlah tersebut meningkat 51 kasus atau sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencatat 153 kasus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Dewa Made Palguna, mengatakan peningkatan tersebut terlihat dari perbandingan data pengungkapan kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Apabila dibandingkan jumlah total kasus pada tahun 2025 dengan tahun 2026 pada periode yang sama, yakni dari 1 Januari hingga 28 Februari, terjadi kenaikan sebanyak 51 kasus atau sekitar 25 persen,” ujarnya.
Selain peningkatan jumlah kasus, jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga mengalami kenaikan cukup signifikan. Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Jambi, jumlah tersangka meningkat 87 orang atau sekitar 29,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Dewa Made Palguna, seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba di tingkat Polres dan Polresta yang terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di berbagai wilayah di Provinsi Jambi.
“Sepanjang Januari hingga Februari 2026, jajaran terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika. Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan bahwa aktivitas jaringan narkotika masih cukup aktif, namun di sisi lain juga mencerminkan intensitas penindakan yang semakin agresif dari aparat kepolisian,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen serius kepolisian untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Polda Jambi bersama jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian mengungkap peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110,” pungkasnya. (Pin)













Discussion about this post