Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Ekonomi

Perkuat Ekosistem Digital, Yamaha Luncurkan Fitur E-KSG untuk Tingkatkan Efisiensi Layanan Servis

by Admin
28/04/2026
in Ekonomi
Pengguna sepeda motor Yamaha mengakses fitur E-KSG melalui aplikasi My Yamaha Motor sebagai bagian dari transformasi layanan digital untuk mempermudah proses servis di dealer resmi. (Dok: Yamaha DDS Jambi)

Pengguna sepeda motor Yamaha mengakses fitur E-KSG melalui aplikasi My Yamaha Motor sebagai bagian dari transformasi layanan digital untuk mempermudah proses servis di dealer resmi. (Dok: Yamaha DDS Jambi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 19,221

Lamanesia.com – Yamaha Indonesia Motor Manufacturing terus memperkuat transformasi digital dalam layanan purna jual dengan menghadirkan inovasi terbaru berupa fitur E-KSG (Electronic Kartu Servis Gratis) melalui aplikasi My Yamaha Motor. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperkuat ekosistem digital yang terintegrasi.

Artikelterkait

No Content Available

Peluncuran fitur E-KSG menandai upaya Yamaha dalam menjawab perubahan perilaku konsumen yang semakin mengandalkan layanan berbasis digital. Melalui inovasi ini, konsumen tidak lagi diwajibkan membawa kupon fisik saat melakukan servis di dealer resmi, sehingga proses menjadi lebih praktis dan minim risiko kehilangan dokumen.

Fitur E-KSG berlaku bagi konsumen yang membeli sepeda motor Yamaha sejak 7 April 2026 dan tersedia untuk seluruh model. Dengan mengakses aplikasi My Yamaha Motor melalui smartphone, pengguna dapat langsung melihat, memilih, dan menggunakan kupon servis secara digital.

Asst. General Manager CS Division Yamaha Indonesia, Johannes B.M Siahaan, menyatakan bahwa penguatan ekosistem digital yang mencakup aspek penjualan, servis, dan suku cadang menjadi kunci dalam meningkatkan kepuasan pelanggan.

“Ekosistem digital yang terintegrasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas kerja dan memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan. Inovasi seperti E-KSG menunjukkan komitmen kami dalam menghadirkan solusi praktis sekaligus relevan dengan kebutuhan konsumen saat ini,” ujarnya.

Secara teknis, konsumen cukup mengunduh aplikasi, login, lalu mengakses menu KSG & Garansi untuk menggunakan kupon digital. Setelah kode kupon ditunjukkan kepada petugas dealer, proses servis dapat langsung dilakukan dan status kupon akan otomatis tercatat dalam sistem.

Meski demikian, Yamaha tetap menyediakan kupon fisik melalui buku servis. Namun, konsumen hanya dapat menggunakan salah satu jenis kupon dalam satu periode servis, baik digital maupun fisik.

Dengan inovasi ini, Yamaha tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat fondasi ekosistem digital yang berkelanjutan di industri otomotif nasional. (pin)

Tags: #InovasiTeknologi#LayananOtomotif#YamahaDigital

Related Posts

No Content Available
Next Post
Wali Kota Maulana menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait usulan revitalisasi sekolah dan pengembangan PAUD negeri di setiap kecamatan, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Dok: Rahmat)

Wali Kota Maulana Perjuangkan Revitalisasi 135 Sekolah, Targetkan PAUD Negeri di Tiap Kecamatan

Ratusan pelari mengikuti sesi latihan menjelang Finix Atletik Open Championship di Jambi, Selasa (28/4/2026). (Dok: Alpin)

Ratusan Pelari Siap Ramaikan Finix Atletik Open Championship, Pendaftaran Ditutup 30 April

Tampilan layar AI smartphone Android Samsung. (Dok: Alpin)

AI Samsung: Membentuk Gaya Hidup Baru Generasi Muda Lewat Awesome Intelligence

Terdakwa kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Jambi, Rudi Wage Soeparman, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (28/4/2026). (Dok: Rudi)

Koper Berisi Rp1 Miliar Mengalir ke Eks Kadisdik Jambi, Fakta Mengejutkan Terungkap di Sidang Tipikor

Walikota Jambi Maulana saat menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026). (Dok: Rahmat)

Wali Kota Maulana Terima Penghargaan Dari Menteri Hukum RI

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN