Lamanesia.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi terus mengawal ketat penanganan insiden siber yang menimpa Bank Jambi pada 22 Februari 2026 lalu. Pengawasan intensif dilakukan untuk memastikan perlindungan nasabah serta pemulihan sistem berjalan optimal.
Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Bank Jambi bertanggung jawab penuh terhadap kerugian yang dialami nasabah.
“OJK memastikan seluruh dana nasabah yang terdampak telah dikembalikan sesuai ketentuan. Komitmen ini telah dipenuhi Bank Jambi pada 27 Februari 2026,” ujarnya. Rabu 29 April 2026.
Selain itu, OJK Jambi juga melakukan koordinasi lintas satuan kerja, termasuk dengan Indonesia Anti-Scam Center serta unit terkait inovasi teknologi sektor keuangan. Hasilnya, sebagian dana yang sempat terdampak berhasil diamankan dan dikembalikan ke pihak bank.
Dalam upaya pengungkapan insiden secara menyeluruh, OJK Jambi telah meminta Bank Jambi melakukan audit forensik dengan melibatkan pihak independen. Proses investigasi hingga kini masih berlangsung guna mengidentifikasi sumber dan pola serangan siber.
Dari sisi layanan, OJK juga mendorong percepatan pemulihan operasional perbankan. Saat ini, layanan ATM On Us, Cash Recycling Machine (CRM), dan Web Teller telah kembali normal. Sementara layanan ATM Off Us dan mobile banking masih dalam tahap perbaikan serta pengajuan izin ke regulator.
Untuk mengantisipasi lonjakan nasabah di kantor cabang, OJK Jambi memberikan izin operasional tambahan di hari libur, peningkatan kapasitas layanan, serta penguatan sistem antrean dan pengamanan.
Lebih lanjut, OJK menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan digital di internal bank.
“Kami meminta Bank Jambi memperkuat Fraud Detection System, menerapkan Security Operation Center 24 jam, serta meningkatkan pengamanan jaringan dan perangkat teknologi informasi,” jelas Yan Iswara.
OJK Jambi juga tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal Bank Jambi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan adanya perbaikan komprehensif sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Di sisi lain, penunjukan Sudirman sebagai Komisaris Utama Non Independen diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan dan koordinasi antara bank dengan pemerintah daerah sebagai pemegang saham.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, khususnya dalam aspek ketahanan siber dan keandalan sistem teknologi informasi perbankan, demi menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat,” tutup Yan Iswara. (Rdi)













Discussion about this post