Lamanesia.com – Upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan terus digencarkan oleh tim gabungan di Kota Jambi. Pada Rabu (6/5/2026), jajaran Ditlantas Polda Jambi bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan validasi data sekaligus penagihan tunggakan pajak kendaraan di sejumlah perusahaan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKP Hadi Siswanto ini menyasar beberapa perusahaan, di antaranya PT. Krisna Argoindo, PT. Citra Koprasindo Tani, dan PT. Istana Kanza Darya. Selain itu, tim juga melakukan koordinasi di Kantor Lurah Pal Merah dan Kantor Lurah Lingkar Selatan.
Turut terlibat dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Jasa Raharja Jambi, Ka UPTD Samsat Kota Jambi, serta personel dari Sie STNK dan jajaran terkait lainnya. Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan akurasi data kendaraan atas nama perusahaan sekaligus menindaklanjuti kewajiban pajak yang masih tertunggak.
AKP Hadi Siswanto menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penagihan, tetapi juga edukasi kepada wajib pajak agar lebih tertib administrasi. “Validasi data ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data kendaraan dengan kondisi di lapangan, sekaligus mendorong kepatuhan pajak,” ujarnya.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Kota Jambi meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD). (pin)













Discussion about this post