Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Kejati Jambi Tegaskan Operasional Pabrik PT PAL oleh PT MMJ Tak Langgar Hukum, Aset Masih Berstatus Sita

by Admin
11/05/2026
in Hukum
Asintel Kejati Jambi Muhammad Husaini memberikan keterangan terkait status pengelolaan aset pabrik PT PAL yang masih berstatus sita dalam perkara dugaan korupsi kredit perbankan. (Dok: Rudi)

Asintel Kejati Jambi Muhammad Husaini memberikan keterangan terkait status pengelolaan aset pabrik PT PAL yang masih berstatus sita dalam perkara dugaan korupsi kredit perbankan. (Dok: Rudi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 1,606

Lamanesia.com – Polemik pengoperasian aset pabrik milik PT Prosympac Agro Lestari (PAL) yang menjadi barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kepada PT MMJ akhirnya menemui titik terang.

Artikelterkait

Vonis Banding Korupsi Kredit Fiktif PT PAL, Hukuman Bengawan Kamto Dipangkas Jadi 5 Tahun

MENUTUP TIGA PINTU KORUPSI

Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi Segera Disidangkan, Empat Tersangka Menunggu Jadwal Sidang

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Muhammad Husaini menegaskan bahwa aset pabrik tersebut memang masih berstatus sita penyidik Pidana Khusus Kejati Jambi. Namun, pengelolaan dan operasionalnya telah dititipkan kepada pihak Bank Negara Indonesia selaku pemegang hak agunan.

“Memang pabrik itu dalam status sita Kejati Jambi, tetapi telah kami titipkan kepada Bank BNI karena pihak bank memiliki kewenangan atas aset yang berada di bawah agunan mereka,” ujar Husaini saat diwawancarai, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menerima hasil audit operasional terhadap PT MMJ selama kurang lebih delapan bulan terakhir. Dari hasil audit tersebut, terdapat dua skema yang dapat diterapkan terkait pengelolaan operasional aset.

Skema pertama yakni mekanisme pembagian hasil sebesar 23 persen yang wajib disetorkan. Sedangkan skema kedua melalui mekanisme sewa aset dengan nilai pembayaran berkisar Rp811 juta hingga Rp1 miliar.

“Jika menggunakan mekanisme sewa, maka nilai yang harus dibayarkan berkisar antara Rp811 juta hingga Rp1 miliar,” jelasnya.

Terkait adanya penyetoran uang ke negara oleh PT MMJ atas dugaan penguasaan dan pengalihan barang sitaan Kejati Jambi, Husaini menegaskan langkah tersebut tidak menghapus proses hukum utama yang masih berjalan di pengadilan.

Meski demikian, Kejati Jambi memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana baru dalam pengoperasian aset tersebut.

“Tidak ada tindak pidananya, karena perkara pokoknya sudah dalam proses peradilan. Lagi pula, PT MMJ juga telah mengajukan izin kepada Bank BNI terkait pengoperasian barang bukti yang kami titipkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab polemik yang berkembang terkait legalitas pengoperasian aset sitaan dalam perkara dugaan korupsi kredit perbankan tersebut. (Rdi)

Tags: #BNI#kejatijambi#Korupsi

Related Posts

Bengawan Kamto saat sidang di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)
Daerah

Vonis Banding Korupsi Kredit Fiktif PT PAL, Hukuman Bengawan Kamto Dipangkas Jadi 5 Tahun

by Admin
29/06/2026
0

Lamanesia.com – Pengadilan Tinggi Jambi mengubah putusan terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi fasilitas kredit investasi dan modal kerja Bank...

Read more
Ilustrasi foto Mochammad Farisi. (Dok: Penulis)
Opini

MENUTUP TIGA PINTU KORUPSI

by Admin
20/06/2026
0

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Salah satu tuntutan paling lantang dalam Reformasi 1998 adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)....

Read more
Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya. (Dok: Rudi)
Hukum

Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi Segera Disidangkan, Empat Tersangka Menunggu Jadwal Sidang

by Admin
18/06/2026
0

Lamanesia.com - Proses hukum kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang remaja perempuan berinisial C (18) di Jambi terus bergulir. Setelah berkas...

Read more
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat struktural Eselon III di Aula Jaksa Agung R. Soerapto, Kantor Kejati Jambi, Rabu (3/6/2026). (Dok: Rudi)
Daerah

Tiga Pejabat Eselon III Dilantik, Kajati Jambi Tekankan Integritas dan Profesionalisme

by Admin
03/06/2026
0

Lamanesia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali memperkuat struktur organisasinya melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat struktural Eselon...

Read more
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Jambi. (Dok: Rudi)
Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Kajati Jambi Ajak Jajaran Rawat Keberagaman dan Teguhkan Persatuan Bangsa

by Admin
02/06/2026
0

Lamanesia.com - Semangat kebangsaan dan persatuan menggema di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi saat peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026...

Read more
Next Post
gedung mahligai 9 Bank Jambi. (Dok: Redaksi)

BOPO Bank Jambi Kecil, Laba Besar Bukti Efisiensi dan Kinerja Sehat

Petugas kepolisian saat melakukan evakuasi dan olah TKP penemuan jasad seorang pria yang tergantung di pohon di kawasan Jalan Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (11/5/2026). (Dok: Alpin)

Pengamen Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Dekat SPBU Kebun Jeruk, Warga Payo Lebar Heboh

Kapolda Jambi bersama jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi di Muaro Jambi, berupa 20 kilogram sabu, puluhan ribu pil ekstasi dan etomidate di Lobi Polda Jambi. (Dok: Alpin)

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu, Puluhan Ribu Ekstasi dan Belasan Paket Etomidate

Wakapolda Jambi Brigjen Pol B. Ali didampingi pejabat utama Polda Jambi saat meninjau langsung pelaksanaan tes CAT Taruna dan Taruni Akpol di Kampus Unama Tehok, Kota Jambi, Senin (11/5/2026). (Dok: Alpin)

Wakapolda Jambi Tinjau Langsung Tes CAT Taruna Akpol di Unama, Pastikan Seleksi Transparan

Terdakwa Bengawan Kamto bersama tim penasihat hukum saat mengikuti sidang pembacaan pleidoi perkara dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi. (Dok: Rudi)

Sidang Korupsi Kredit PT PAL, Bengawan Kamto Minta Dibebaskan: Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN