Lamanesia.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lingkar Barat III, tepatnya di dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (20/5/2026) pagi.
Insiden yang melibatkan sepeda motor dan mobil truk itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Usai kejadian, sopir truk sempat melarikan diri menuju area terminal. Namun pelariannya berhasil digagalkan oleh anggota Satlantas Polresta Jambi yang dibantu personel Ditjen Hubdar Kementerian Perhubungan serta warga sekitar.
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.20 WIB.
“Setelah kejadian, pengemudi truk sempat melarikan diri ke arah terminal. Namun berhasil dikejar dan diamankan petugas bersama masyarakat,” ujar AKP Rio.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Tri Renni Aprianti (48), warga Perumahan Amanda III, Simpang Rimbo. Ia merupakan penumpang sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Sementara pengendara motor, Abu Hanifah (63), mengalami luka-luka dan mendapat penanganan medis.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat truk dan sepeda motor melaju dari arah Simpang Rimbo menuju Kampung Rajo. Saat berada di dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, truk mencoba mendahului kendaraan di depannya.
“Pada saat mendahului terjadi benturan antara truk dengan sepeda motor hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Petugas juga menyebut kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan lurus beraspal dengan marka jalan yang jelas serta cuaca cerah saat peristiwa berlangsung.
Dari pemeriksaan awal, pengendara sepeda motor diketahui tidak memiliki SIM C, sedangkan sopir truk memiliki SIM B II Umum.
Kini sopir truk beserta kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (pin)













Discussion about this post