Lamanesia.com – Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda, kalangan akademisi, dunia usaha, dan mahasiswa memperkuat sinergi melalui penandatanganan Komite Bersama Penanggulangan Karhutla yang digelar di Aula Auditorium Unifac, Gedung Rektorat Universitas Jambi (Unja), Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk kuliah umum dan keynote speech tersebut dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar, Danrem 042/Garuda Putih Nyamin, Wakajati Jambi, pimpinan Universitas Jambi, perwakilan dunia usaha, serta sekitar 150 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jambi.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa edukasi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah Karhutla yang setiap tahun berpotensi mengancam Provinsi Jambi. Menurutnya, dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memengaruhi kesehatan, transportasi, aktivitas ekonomi, hingga kehidupan sosial masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kawasan gambut yang memiliki fungsi strategis sebagai penyangga ekosistem dan sumber cadangan air. Menurutnya, lahan gambut yang terbakar membutuhkan waktu sangat lama untuk pulih sehingga langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama.
“Jika lahan gambut sudah terbakar, proses pemulihannya sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) melalui berbagai dukungan dan subsidi kepada masyarakat,” ujar Al Haris.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menekankan bahwa penanggulangan Karhutla tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah dan aparat keamanan. Keterlibatan akademisi dan mahasiswa dinilai sangat penting sebagai agen perubahan yang mampu mengedukasi masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolda menjelaskan, selain mengedepankan langkah pencegahan, Polda Jambi juga memperkuat mitigasi melalui penyekatan kanal, pemetaan sumber air, teknik pendinginan (cooling down), hingga pengoperasian posko terpadu bersama lintas instansi.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan terus dilakukan secara tegas. Polda Jambi berkomitmen menerapkan maklumat Karhutla secara konsisten, melakukan penyidikan berbasis ilmiah, dan menindak pelaku baik perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi Karhutla melalui layanan Call Center 110 sebagai bentuk deteksi dini guna mencegah meluasnya kebakaran.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Komite Bersama Forkopimda Provinsi Jambi dan Akademisi dalam Penanggulangan Karhutla. Komitmen tersebut menjadi simbol penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla secara berkelanjutan.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebut keterlibatan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun gerakan kolektif yang lebih kuat dalam pencegahan Karhutla.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar Provinsi Jambi terhindar dari bencana kabut asap dan dampak Karhutla yang lebih luas. Melalui kolaborasi ini, upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Melalui komitmen bersama tersebut, Jambi berharap mampu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau sekaligus meminimalkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang selama ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat. (mat)















Discussion about this post