Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Terjaring di Tebo, WNA Asal Tiongkok Dideportasi Imigrasi Jambi Usai Temuan Aplikasi Kencan Daring

by Admin
14/06/2026
in Daerah
Kepala Kanwil Imigrasi Jambi Petrus Teguh Aprianto saat memberikan keterangan pada pers di Jambi. (Dok: Rudi)

Kepala Kanwil Imigrasi Jambi Petrus Teguh Aprianto saat memberikan keterangan pada pers di Jambi. (Dok: Rudi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 192

Lamanesia.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi akan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial GO (34) setelah diamankan petugas di Kabupaten Tebo. WNA tersebut dijadwalkan dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (14/6).

Artikelterkait

Imigrasi Kerinci Deportasi Tiga WNA, Pelanggaran Overstay hingga Penyalahgunaan Izin

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto, mengatakan deportasi dilakukan sebagai tindakan administratif keimigrasian setelah petugas menemukan sejumlah indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut terkait keberadaan yang bersangkutan di wilayah Jambi.

“Karena kami melihat adanya indikasi yang perlu didalami, kami memutuskan mengenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi,” kata Petrus.

GO diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan B1 melalui Electronic Visa on Arrival (e-VOA). Ia diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Bungo pada Rabu (10/6) saat berada di Kabupaten Tebo.

Dari hasil pemeriksaan, GO mengaku datang ke Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, untuk menemui seorang perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi kencan daring. Menariknya, selama berada di Indonesia, ia tidak menggunakan bahasa Inggris dalam berkomunikasi dan mengandalkan aplikasi penerjemah untuk berinteraksi dengan warga setempat.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap telepon seluler milik GO. Dari perangkat tersebut ditemukan sejumlah aplikasi kencan yang kemudian menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut oleh pihak imigrasi.

Selain itu, petugas juga menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan dugaan penipuan berkedok hubungan asmara atau love scamming, maupun bentuk pelanggaran lainnya yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian.

Atas dasar tersebut, GO dikenakan tindakan administratif keimigrasian sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Saat ini, WNA asal Tiongkok tersebut masih ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Bungo sambil menunggu proses pemulangan ke negara asalnya.

“Posisi WNA saat ini berada di ruang detensi Kantor Imigrasi Bungo dan akan dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 14 Juni 2026,” ujar Petrus.

Data Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi mencatat, sepanjang 2025 terdapat 11 WNA yang dideportasi akibat berbagai pelanggaran keimigrasian. Sementara pada Februari 2026 lalu, Imigrasi Jambi juga telah mendeportasi dua warga negara Yaman yang diduga berupaya memperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia secara tidak sah.

Kasus ini menjadi bagian dari pengawasan keimigrasian yang terus diperketat untuk memastikan seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. (Rdi)

Tags: #DeportasiWNA#ImigrasiJambi#KabupatenTebo

Related Posts

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo saat dikonfirmasi di kantor Imigrasi Kerinci. (Dok: Rahmat)
Daerah

Imigrasi Kerinci Deportasi Tiga WNA, Pelanggaran Overstay hingga Penyalahgunaan Izin

by Admin
22/04/2026
0

Lamanesia.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) sepanjang tahun 2025 akibat pelanggaran...

Read more
Next Post
Gerbang Tol Betung. (Dok: instagram @hutamakaryatollroad)

Masih Ada Penolakan Warga Terkait Pembebasan Lahan Tol Palembang–Betung

Petugas SPBU melayani pengisian biosolar subsidi kepada kendaraan di salah satu SPBU di Jambi. (DOk: Pertamina Patra Niaga)

Pertamina Perketat Pengawasan Solar Subsidi di Jambi, Antrean SPBU Jadi Sorotan

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat meninjau progres peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung yang selama ini menjadi akses vital masyarakat. (Dok: Diskominfo Tanjab Barat)

Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Bupati Anwar Sadat Minta Warga Ikut Jaga Infrastruktur

Pemain Qatar saat merebut bola menghadapi Swiss dalam laga Grup B Piala Dunia 2026 di Levi's Stadium, Santa Clara. (DOk: instagram @fifaworldcup)

Qatar Curi Poin Dramatis dari Swiss, Gol Injury Time Khoukhi Hidupkan Asa di Piala Dunia 2026

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi resmi menerapkan pembatasan penggunaan handphone bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus, disiplin, dan kondusif. (DOk: Humas Kemenag Jambi)

Kemenag Jambi Batasi Penggunaan HP di Madrasah, Siswa dan Guru Dilarang Aktifkan Ponsel Saat KBM

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN