Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Kemenag Jambi Batasi Penggunaan HP di Madrasah, Siswa dan Guru Dilarang Aktifkan Ponsel Saat KBM

by Admin
14/06/2026
in Daerah
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi resmi menerapkan pembatasan penggunaan handphone bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus, disiplin, dan kondusif. (DOk: Humas Kemenag Jambi)

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi resmi menerapkan pembatasan penggunaan handphone bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus, disiplin, dan kondusif. (DOk: Humas Kemenag Jambi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 243

Lamanesia.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (handphone) di seluruh madrasah se-Provinsi Jambi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2543 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto.

Artikelterkait

Jumlah Jemaah Haji Provinsi Jambi yang Meninggal Menjadi 8 Orang

439 Jemaah Haji Kloter BTH 23 Tiba di Jambi, Pelayanan Haji 2026 Dipuji Jadi yang Terbaik

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik Lima Pejabat Baru, Perkuat Birokrasi Profesional dan Transformasi Digital

Aturan baru ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya memperkuat kualitas pembelajaran, meningkatkan kedisiplinan peserta didik, sekaligus mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi digital yang berlebihan di lingkungan pendidikan.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jambi, Dedi Irama Silalahi, menjelaskan bahwa pembatasan penggunaan handphone tidak hanya diberlakukan bagi siswa, tetapi juga bagi guru dan tenaga kependidikan selama proses belajar mengajar berlangsung.

“Guru dan tenaga kependidikan dilarang mengaktifkan handphone saat kegiatan belajar mengajar, kecuali digunakan sebagai bagian dari media atau sarana pembelajaran yang terintegrasi dengan materi pelajaran,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kemenag Jambi juga melarang seluruh warga madrasah membuat konten media sosial yang tidak berkaitan dengan kegiatan pembelajaran selama berada di lingkungan sekolah.

Menurut Dedi, aturan tersebut bertujuan menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, kondusif, dan bebas dari gangguan aktivitas digital yang tidak relevan dengan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Mahbub Daryanto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat dan produktif di era digital.

“Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan prestasi belajar siswa, memperkuat karakter disiplin, serta melindungi lingkungan pendidikan dari dampak negatif penggunaan teknologi informasi yang tidak terkontrol,” tegas Mahbub.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat sembilan poin penting yang wajib diterapkan seluruh madrasah di Provinsi Jambi. Selain melarang penggunaan handphone selama berada di lingkungan sekolah, madrasah juga diwajibkan menyediakan loker atau tempat penyimpanan khusus untuk perangkat siswa selama jam belajar.

Madrasah juga diminta menyediakan jalur komunikasi resmi bagi orang tua yang memiliki keperluan mendesak, seperti melalui wali kelas, guru bimbingan konseling, atau petugas yang ditunjuk.

Di sisi lain, orang tua turut dilibatkan dalam kebijakan ini melalui sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pengawasan penggunaan gadget serta akses internet sehat di lingkungan keluarga.

Sebagai bentuk komitmen pelaksanaan aturan, setiap madrasah diwajibkan memasang pamflet larangan penggunaan handphone di area sekolah, memasukkan kebijakan tersebut ke dalam tata tertib resmi, serta menerapkan sanksi secara tegas dan konsisten terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengembalikan fokus utama peserta didik pada proses pembelajaran, memperkuat interaksi sosial di lingkungan sekolah, dan menciptakan budaya belajar yang lebih berkualitas di seluruh madrasah Provinsi Jambi. (Rdi)

Tags: #KemenagJambi#MadrasahDigitalSehat#PembatasanHPMadrasah

Related Posts

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab. (Dok: Rudi)
Daerah

Jumlah Jemaah Haji Provinsi Jambi yang Meninggal Menjadi 8 Orang

by Admin
28/06/2026
0

Lamanesia.com - Kabar duka kembali menyelimuti penyelenggaraan ibadah haji Provinsi Jambi. Jumlah jemaah haji asal Jambi yang meninggal dunia bertambah...

Read more
jemaah haji Kloter BTH 23 saat tiba dengan selamat di Asrama Haji Antara Jambi. (Dok: Kemenhaj Jambi)
Daerah

439 Jemaah Haji Kloter BTH 23 Tiba di Jambi, Pelayanan Haji 2026 Dipuji Jadi yang Terbaik

by Admin
28/06/2026
0

Lamanesia.com - Kabar sukacita menyelimuti Provinsi Jambi dengan kepulangan 439 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 23...

Read more
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, melantik dan mengambil sumpah jabatan lima pejabat manajerial baru di lingkungan Kemenag Jambi. (Dok: Rudi)
Daerah

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik Lima Pejabat Baru, Perkuat Birokrasi Profesional dan Transformasi Digital

by Admin
15/06/2026
0

Lamanesia.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima pejabat manajerial...

Read more
Next Post
Petugas Karantina Jambi melakukan pemeriksaan bibit eukaliptus sebelum diberangkatkan ke Kalimantan Tengah melalui Bandara Sultan Thaha. (Dok: Humas Karantina Jambi)

Karantina Jambi Kawal Pengiriman 262 Ribu Bibit Eukaliptus ke Kalimantan Tengah, Pastikan Bebas Hama dan Penyakit

Sejumlah pemain timnas Skotlandia berselebrasi setelah tercipta gol ke gawang Haiti saat laga awal Grup C Piala Dunia 2026 di Boston Stadium, AS, Minggu. (DOk: X/FifaWorldCup)

Gol McGinn Antar Skotlandia Taklukkan Haiti, Awali Piala Dunia 2026 dengan Tiga Poin

Ribuan warga memadati kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Merangin untuk berolahraga, bersosialisasi, dan menikmati berbagai produk UMKM lokal. (Dok: Rahmat)

Bupati M. Syukur: CFD Semakin Ramai dan Disambut Masyarakat

Pemain Australia Nestory Irankunda merayakan gol pembuka saat menghadapi Turki pada laga Grup D Piala Dunia 2026 di Stadion BC Place, Kanada. (Dok: instagram @fifaworldcup)

Australia Tampil Perkasa, Tumbangkan Turki 2-0 pada Laga Perdana Piala Dunia 2026

Petani menunjukkan hasil panen pinang di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Dok: Rahmat)

Harga Pinang Tanjabtim Tembus Rp20 Ribu per Kilogram, Petani Muara Sabak Barat Sumringah

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN