Lamanesia.com – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menunjukkan ketegasannya dalam mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Peningkatan Disiplin ASN di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin (15/6/2026).
Apel yang berlangsung tertib tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Sekretaris Daerah Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si., serta seluruh jajaran ASN Pemkot Jambi.
Dalam amanatnya, Maulana menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus memiliki semangat yang sama dalam mendukung pelaksanaan visi Kota Jambi Bahagia (Bersih, Aman, Harmoni, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera) serta 11 program prioritas yang tengah dijalankan pemerintah daerah.
Menurutnya, selama satu tahun tiga bulan memimpin Kota Jambi bersama Wakil Wali Kota, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, baik PNS maupun PPPK. Karena itu, ia meminta seluruh pegawai meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
“Saya bersama Wakil Wali Kota bekerja keras untuk kesejahteraan ASN. Jangan hanya menuntut hak, tetapi tingkatkan juga kinerja dan produktivitas,” tegas Maulana.
Wali Kota juga memperingatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar serius mendukung program prioritas pemerintah. Ia memberikan waktu satu bulan untuk menunjukkan peningkatan kinerja sebelum dilakukan evaluasi bertahap.
Sanksi yang disiapkan pun tidak main-main, mulai dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga pencopotan jabatan atau demosi bagi pejabat yang dinilai tidak menunjukkan komitmen dan hasil kerja yang memadai dalam kurun waktu tiga bulan.
Tak hanya fokus pada tugas pokok dan fungsi, Maulana juga meminta ASN lebih aktif hadir di tengah masyarakat dan responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh keterlibatan langsung aparatur dalam memberikan pelayanan.
Bahkan, dengan nada tegas, Maulana menyatakan bahwa ASN yang merasa tidak mampu mengikuti ritme kerja dirinya dan Wakil Wali Kota yang bekerja hampir tanpa mengenal waktu dipersilakan mengundurkan diri.
Selain menyoroti kinerja, Maulana juga mengingatkan pentingnya menjaga etika ASN, termasuk dalam penggunaan media sosial. Ia melarang ASN melakukan siaran langsung atau membuat konten yang tidak sesuai etika selama jam kerja, terutama saat mengenakan pakaian dinas. Namun, ia tetap mendorong pemanfaatan media sosial untuk menyampaikan informasi pembangunan dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Ketegasan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya membentuk ASN yang disiplin, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mewujudkan kemajuan Kota Jambi dalam empat tahun ke depan. (mat)













Discussion about this post