Lamanesia.com – Aksi pencurian material proyek pembangunan Sekolah Al Azhar di kawasan Perumahan Citra Raya City, Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, berhasil digagalkan polisi. Dua pelaku yang diduga mencuri besi proyek ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Jaluko saat sedang membawa hasil curian menggunakan sepeda motor.
Kedua pelaku masing-masing berinisial S (35), warga Desa Senaung, dan A (33), warga Desa Sembubuk, Kecamatan Jaluko. Mereka diamankan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Jaluko IPTU Jhon Purba mengatakan, penangkapan dilakukan saat kedua pelaku tengah mengangkut material hasil curian dari lokasi proyek pembangunan sekolah.
“Pelaku mencuri sebanyak sembilan batang besi dengan panjang masing-masing 12 meter. Saat membawa barang hasil curian itulah mereka berhasil diamankan petugas,” ujar IPTU Jhon Purba.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sembilan batang besi proyek yang diduga hendak dijual kembali. Penangkapan tersebut sekaligus menyelamatkan material pembangunan yang memiliki nilai ekonomi cukup besar.
Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kedua pelaku diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi. Polisi kini tengah mendalami keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah Desa Senaung dan kawasan sekitar Kecamatan Jaluko.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait lokasi-lokasi yang pernah menjadi sasaran kedua pelaku. Saat ini kasus pencurian memang cukup marak terjadi di wilayah Jaluko,” tambah Kapolsek.
Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun korban lain yang belum melapor.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polsek Jaluko mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lokasi proyek pembangunan dan area yang rawan menjadi sasaran pencurian. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (pin)












Discussion about this post