Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Ekonomi

OJK Keluarkan Kebijakan yang Adaptif dan Terukur, Perkuat Pengembangan Industri PVML

by Admin
18/06/2026
in Ekonomi
OJK (Dok: Redaksi)

OJK (Dok: Redaksi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 204

Lamanesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan langkah adaptif dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan stabilitas sektor keuangan nasional. Melalui sejumlah kebijakan berbeda terhadap ketentuan di bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), OJK berupaya memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Artikelterkait

OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

OJK Perkuat Kolaborasi Dukung Pengembangan UMKM, Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 T

OJK Limpahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi OJK dalam memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan yang semakin dinamis di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan industri yang terus berkembang.

OJK menegaskan bahwa pemberian kebijakan berbeda dilakukan dalam kerangka kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut dengan tetap berpedoman pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), serta mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang prudent.

Langkah ini diharapkan dapat membantu perusahaan-perusahaan di sektor PVML menjalankan kegiatan usaha secara sehat, berkelanjutan, dan tetap mampu beradaptasi dengan perubahan kondisi pasar.

Namun demikian, OJK menegaskan bahwa kebijakan berbeda tersebut tidak berlaku secara umum. Setiap permohonan akan dievaluasi secara selektif berdasarkan kondisi perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta hasil penilaian OJK.

Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK), OJK telah menetapkan sejumlah kebijakan berbeda terhadap beberapa regulasi di sektor PVML. Salah satunya terkait batas kepemilikan asing yang diberikan dalam rangka memperkuat permodalan perusahaan dan menjaga pertumbuhan industri. Kebijakan ini memberikan ruang bagi perusahaan yang membutuhkan tambahan modal dari investor asing, dengan kewajiban menyesuaikan kembali kepemilikan sesuai batas maksimal 85 persen dalam jangka waktu tiga tahun.

Selain itu, OJK juga memberikan fleksibilitas terkait jangka waktu minimum operasional pemegang saham pengendali sebelum melakukan penyertaan modal. Kebijakan tersebut bertujuan mendukung kemudahan berusaha dan memperkuat permodalan perusahaan yang sedang berkembang.

Di sektor pembiayaan digital, OJK memberikan masa transisi bagi lembaga jasa keuangan selain bank umum dan perusahaan pembiayaan yang masih menyelenggarakan layanan Buy Now Pay Later (BNPL). Melalui kebijakan ini, pelaku usaha diberikan waktu hingga 31 Desember 2027 untuk mengalihkan portofolio dan menghentikan layanan BNPL sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudahan juga diberikan kepada perusahaan pergadaian yang sedang mengajukan izin usaha. OJK menyederhanakan beberapa persyaratan awal, termasuk memberikan waktu hingga satu tahun setelah izin terbit untuk memenuhi ketentuan sertifikasi jabatan tertentu.

Tak hanya itu, OJK turut memberikan kemudahan administratif dalam proses pengembalian izin usaha perusahaan yang melakukan pembubaran, guna memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses penyelesaian administrasi.

OJK menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut diberikan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan perlindungan konsumen, stabilitas sistem keuangan, serta penerapan prinsip kehati-hatian.

Ke depan, OJK berkomitmen terus memperkuat pengaturan dan pengawasan sektor PVML secara adaptif agar industri jasa keuangan dapat tumbuh lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di tengah dinamika perekonomian nasional. (pin)

Tags: #JasaKeuangan#OJK#PVMLIndonesia

Related Posts

Ekonomi

OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

by Admin
07/09/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan...

Read more
Nasional

OJK Perkuat Kolaborasi Dukung Pengembangan UMKM, Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 T

by Admin
13/08/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kolaborasi...

Read more
Otoritas Jasa Keuangan. (Dok: Humas OJK)
Ekonomi

OJK Limpahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

by Admin
23/07/2026
0

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) melalui...

Read more
Ekonomi

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

by Admin
21/07/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyiapkan tiga fokus pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin...

Read more
Nasional

OJK, Komdigi dan Perbankan Sepakat Perkuat Upaya Pemberantasan SCAM dan Judol

by Admin
15/07/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan industri perbankan nasional sepakat untuk memperkuat upaya...

Read more
Next Post
Bupati Merangin M. Syukur dan Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Yusmaneli menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin. (Dok: Diskominfo Merangin)

Pemkab Merangin dan Kejari Perpanjang MoU, Perkuat Pengawalan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Kapten Inggris Harry Kane merayakan gol bersama rekan-rekannya saat menghadapi Kroasia pada laga Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Dallas, Amerika Serikat.  (Dok: Instagram @fifaworldcup)

Harry Kane Cetak Rekor, Inggris Hajar Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026

Warga dan pemancing dari berbagai daerah mengikuti pembukaan Lubuk Larangan Batang Langkup di Desa Rantau Kermas, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin. (Dok: Rudi)

Empat Tahun Ditutup, Lubuk Larangan Batang Langkup Dibuka Kembali: Bukti Hutan Lestari Hadirkan Kemakmuran Warga

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya. (Dok: Rudi)

Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi Segera Disidangkan, Empat Tersangka Menunggu Jadwal Sidang

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar membuka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi Tahun 2026 di Aula Balai Bhayangkara Siginjai, Kamis (18/6/2026). (Dok: Humas Polda Jambi)

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Jambi Tekankan Deteksi Dini untuk Cegah Ancaman Sebelum Terjadi

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN