Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Lamanesia
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sidebar
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Home Daerah

Empat Tahun Ditutup, Lubuk Larangan Batang Langkup Dibuka Kembali: Bukti Hutan Lestari Hadirkan Kemakmuran Warga

by Admin
18/06/2026
in Daerah
Warga dan pemancing dari berbagai daerah mengikuti pembukaan Lubuk Larangan Batang Langkup di Desa Rantau Kermas, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin. (Dok: Rudi)

Warga dan pemancing dari berbagai daerah mengikuti pembukaan Lubuk Larangan Batang Langkup di Desa Rantau Kermas, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin. (Dok: Rudi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 215

Lamanesia.com – Suasana Desa Rantau Kermas, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, mendadak semarak. Setelah ditutup selama empat tahun, Lubuk Larangan Batang Langkup kembali dibuka untuk masyarakat pada 16 hingga 18 Juni 2026. Tradisi adat yang diwariskan turun-temurun ini tidak hanya menjadi pesta rakyat yang dinanti-nantikan, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan masyarakat menjaga hutan, sungai, dan sumber kehidupan mereka.

Artikelterkait

Kapolres Merangin Dorong Pemda Lakukan Restocking Lubuk Larangan Sebagai Solusi PETI

Ratusan pemancing dari berbagai daerah berdatangan untuk mengikuti kegiatan yang hanya digelar sekali dalam empat hingga lima tahun tersebut. Pada dua hari pertama pembukaan, masyarakat umum diperbolehkan memancing dengan membeli tiket seharga Rp300 ribu pada hari pertama dan Rp150 ribu pada hari kedua.

Antusiasme peserta begitu tinggi. Bahkan pada hari pertama saja, kegiatan ini berhasil menghimpun dana sekitar Rp30 juta yang nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan masyarakat desa, termasuk mendukung pembangunan masjid di Desa Rantau Kermas.

Di balik kemeriahan itu, tersimpan filosofi kuat tentang pelestarian alam. Depati Karo Jayo Tuo Rantau Kermas, Rustam, menegaskan bahwa keberhasilan menjaga populasi ikan di Lubuk Larangan Batang Langkup merupakan hasil dari komitmen masyarakat dalam melindungi hutan adat yang menjadi hulu sungai.

“Lubuk larangan paling cepat dibuka empat tahun sekali. Selama masa penutupan, tidak boleh ada yang mengambil ikan. Aturan ini kami jaga bersama karena kami tahu kalau hutan rusak dan sungai rusak, maka ikan juga akan hilang. Apa yang kami nikmati hari ini adalah hasil dari kesabaran menjaga alam selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Lubuk Larangan Batang Langkup dikenal sebagai habitat berbagai jenis ikan bernilai ekonomi tinggi seperti ikan semah, sidat, dan sintung. Melimpahnya populasi ikan tersebut menjadi indikator bahwa kondisi ekosistem sungai masih terjaga dengan baik.

Masyarakat setempat menerapkan aturan adat yang ketat untuk menjaga kawasan tersebut. Siapa pun yang kedapatan mengambil ikan di luar waktu pembukaan akan dikenakan sanksi adat berupa satu ekor kambing, 20 gantang beras, dan denda uang sebesar Rp5 juta.

Aturan yang ditegakkan secara konsisten itu terbukti mampu menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Bahkan pada hari ketiga pembukaan, seluruh warga desa diberi kesempatan menangkap ikan menggunakan jala tanpa dipungut biaya. Hasil tangkapan kemudian dikumpulkan bersama dalam semangat gotong royong dan sebagian ikan berukuran besar dilelang untuk mendukung pembangunan desa.

Manajer Program KKI WARSI, Ade Candra, menilai tradisi lubuk larangan merupakan contoh nyata keberhasilan konservasi berbasis masyarakat yang mampu menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga lingkungan.

“Lubuk larangan menunjukkan bahwa perlindungan hutan bukan sekadar menjaga pohon. Ketika hutan tetap utuh, sumber air terjaga, sungai tetap sehat, dan populasi ikan berkembang dengan baik. Apa yang terjadi di Rantau Kermas adalah bukti bahwa investasi masyarakat dalam menjaga hutan menghasilkan manfaat nyata bagi kehidupan mereka,” kata Ade.

Menurutnya, manfaat menjaga hutan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat setempat, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga daerah tangkapan air, mengurangi risiko bencana, serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.

Tradisi Lubuk Larangan Batang Langkup menjadi bukti bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng pelestarian alam. Kelimpahan ikan yang dinikmati hari ini merupakan hasil dari kesabaran, kedisiplinan, dan komitmen kolektif masyarakat dalam menjaga hutan dan sungai demi keberlanjutan generasi mendatang. (Rdi)

Tags: #lubuklarangan#MeranginLestari#RantauKermas

Related Posts

Daerah

Kapolres Merangin Dorong Pemda Lakukan Restocking Lubuk Larangan Sebagai Solusi PETI

by Admin
26/01/2021
0

Merangin - Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K bersama Wakil Bupati Merangin H. Mashuri, S.Pd MM melaksanakan kegiatan Penebaran...

Read more
Next Post
Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya. (Dok: Rudi)

Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi Segera Disidangkan, Empat Tersangka Menunggu Jadwal Sidang

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar membuka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi Tahun 2026 di Aula Balai Bhayangkara Siginjai, Kamis (18/6/2026). (Dok: Humas Polda Jambi)

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Jambi Tekankan Deteksi Dini untuk Cegah Ancaman Sebelum Terjadi

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menggelar sosialisasi implementasi aplikasi Perisai terbaru serta monitoring dan evaluasi Agen Perisai Triwulan I dan II Tahun 2026. (Dok: Rahmat)

Agen Perisai Jadi Garda Terdepan, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Perluas Perlindungan Pekerja Informal

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jambi. (DOk: Rudi)

Korupsi Pengadaan Bahan Kimia PDAM Tirta Mayang Rp19,5 Miliar Mulai Disidang, Tiga Terdakwa Duduk di Kursi Pesakitan

Dua terdakwa kasus peredaran 58 kilogram sabu, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo alias Ardo usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)

Kurir 58 Kg Sabu Jaringan Alung Cs Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tertunduk di Hadapan Hakim

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

Media sosial

No Result
View All Result