Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Lamanesia
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sidebar
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Home Hukum

Kurir 58 Kg Sabu Jaringan Alung Cs Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tertunduk di Hadapan Hakim

by Admin
18/06/2026
in Hukum
Dua terdakwa kasus peredaran 58 kilogram sabu, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo alias Ardo usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)

Dua terdakwa kasus peredaran 58 kilogram sabu, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo alias Ardo usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 232

Lamanesia.com – Dua terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo alias Ardo, dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (18/6/2026).

Artikelterkait

Sidang Sabu 58 Kg di Jambi Bongkar Nama Baru, Okta dan Dewi Diduga Kendalikan Jalur Narkoba

Tuntutan berat tersebut dibacakan jaksa setelah keduanya dinilai terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang mengirimkan sabu dalam jumlah besar dari Medan menuju Jambi.

Dalam persidangan terungkap, Agit dan Ardo berperan sebagai kurir yang bertugas mengawal pengiriman barang haram tersebut. Keduanya diketahui berada di bawah kendali Okta dan Dewi, yang juga disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika Alung Cs, kelompok yang sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah salah satu anggotanya kabur dari ruang penyidik Polda Jambi.

Kasus ini terungkap saat aparat melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa di kawasan parkir Jambi Business Center (JBC), Simpang Mayang, Kota Jambi. Saat itu, mereka berada di sekitar mobil Mitsubishi Pajero berwarna cokelat yang ditumpangi Okta dan Dewi.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 58 kilogram yang disimpan di dalam dua koper. Barang haram tersebut berada di dalam mobil Pajero yang terparkir di salah satu rumah sakit di kawasan Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

Jumlah barang bukti yang mencapai puluhan kilogram itu menjadi salah satu pertimbangan jaksa dalam menjatuhkan tuntutan maksimal terhadap kedua terdakwa.

Suasana ruang sidang tampak hening saat tuntutan dibacakan. Agit dan Ardo hanya menganggukkan kepala ketika majelis hakim menanyakan apakah mereka memahami tuntutan yang disampaikan JPU.

Usai sidang, keduanya langsung digiring petugas kembali menuju ruang tahanan sementara. Mereka memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media maupun pengunjung sidang yang hadir.

Perkara ini menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang ditangani aparat penegak hukum di Jambi dalam beberapa tahun terakhir, mengingat jumlah barang bukti yang mencapai 58 kilogram sabu dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. (Rdi)

Tags: #JaringanAlungCs#Sabu58Kilogram#SidangNarkobaJambi

Related Posts

Terdakwa kasus peredaran sabu 58 kilogram usai menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)
Hukum

Sidang Sabu 58 Kg di Jambi Bongkar Nama Baru, Okta dan Dewi Diduga Kendalikan Jalur Narkoba

by Admin
07/05/2026
0

Lamanesia.com  - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang menyeret nama M...

Read more
Next Post
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi penyusunan Ranperda Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) dengan Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan di Jakarta. (Dok: Humas DPRD Provinsi Jambi)

DPRD Provinsi Jambi Matangkan Ranperda Tahura, Buka Peluang Wisata Alam hingga Perdagangan Karbon

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan insentif bagi guru madrasah non ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. (DOk: Kementerian Agama RI)

Kabar Gembira! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni, Setiap Guru Terima Rp1,5 Juta

Peserta Musprov PODSI Jambi 2026-2030 mengikuti jalannya sidang di Gedung KONI Jambi, Kamis (18/6/2026). (Dok: Alpin)

Musprov PODSI Jambi 2026-2030 Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Umum dan Bidik Emas PON 2028

Direktur Treasury, Dana, IT dan Digital Bank Jambi H. Achmad Nunung HS bersama Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya saat foto bersama usai menyerahkan secara simbolis tabungan kepada masyarakat dan pelajar Suku Anak Dalam (SAD) dalam kegiatan Edukasi dan Inklusi Keuangan di Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. (Dok: Redaksi)

Bank Jambi dan OJK Bawa Literasi Keuangan ke Pedalaman, Suku Anak Dalam Mulai Kenal Layanan Perbankan

Gubernur Jambi Al Haris menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Muhammad Toha Arafat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. (DOk: Rudi)

Pemprov Jambi Kembali Raih WTP, Al Haris: Bukan Sekadar Prestasi, Tapi Komitmen Tata Kelola Keuangan

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

Media sosial

No Result
View All Result