Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Lamanesia
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sidebar
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Home Hukum

Sidang Sabu 58 Kg di Jambi Bongkar Nama Baru, Okta dan Dewi Diduga Kendalikan Jalur Narkoba

by Admin
07/05/2026
in Hukum
Terdakwa kasus peredaran sabu 58 kilogram usai menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)

Terdakwa kasus peredaran sabu 58 kilogram usai menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 1,545

Lamanesia.com  – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang menyeret nama M Alung di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (7/5/2026). Dalam persidangan itu, terdakwa Agit Putra Ramadan (APR) membeberkan adanya dua sosok bernama Okta dan Dewi yang diduga berperan penting mengendalikan alur pengiriman sabu dari Medan hingga Jambi.

Artikelterkait

Kurir 58 Kg Sabu Jaringan Alung Cs Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tertunduk di Hadapan Hakim

Di hadapan majelis hakim, Agit mengaku pertama kali mengenal Okta pada 2023 di kantin WKS. Dari perkenalan tersebut, dirinya kemudian beberapa kali dilibatkan dalam pengawalan pengiriman narkotika lintas daerah.

“Saya ngawal sudah empat kali, dari tahun 2025. Ke Jambi tiga kali, satu ke Jogja,” ujar Agit dalam persidangan.

Menurut pengakuannya, seluruh koordinasi pengiriman sabu dilakukan melalui Okta. Agit bahkan mengaku dikenalkan dengan M Alung oleh sosok tersebut.

“Saya kenal Alung dari Okta, saya berkoordinasi dengan Okta,” katanya.

Agit menjelaskan, saat perjalanan dari Medan menuju Jambi bersama M Alung dan Deka, mereka bertemu Okta dan Dewi di kawasan Puskesmas Bayung Lincir. Dalam pertemuan itu terdapat empat koper yang diduga berisi sabu.

Dari koper tersebut, Agit bersama terdakwa Juniardo alias Ardo diperintahkan membawa satu koper menuju Lampung, sementara koper lainnya dibawa M Alung.

“Diserahkan ke kami berdua, satu koper untuk dibawa ke Lampung, satu koper ke Alung,” ungkapnya.

Setelah pengantaran selesai, Agit dan Juniardo kembali ke Jambi dan sempat bertemu lagi dengan M Alung untuk menukar kendaraan sebelum kembali menemui Okta dan Dewi.

Pengakuan lain yang menyita perhatian sidang muncul saat Agit menyebut Okta dan Dewi berada di dalam mobil ketika penangkapan berlangsung di kawasan Jambi Business Center (JBC). Namun, keduanya disebut sempat diperiksa polisi lalu pergi tanpa diamankan.

“Okta dan Dewi ada di dalam mobil, mereka sempat diperiksa tapi langsung pergi. Saya dak tau kenapa,” ujarnya.

Keterangan tersebut memunculkan tanda tanya baru dalam persidangan perkara narkotika yang sempat menjadi perhatian publik, terutama setelah M Alung yang disebut sebagai bos sabu 58 kilogram pernah kabur dari pengawasan Polda Jambi.

Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan kembali digelar pada 21 Mei 2026 mendatang dengan agenda pemeriksaan berikutnya. (Rdi)

Tags: #MAlung#Sabu58Kg#SidangNarkobaJambi

Related Posts

Dua terdakwa kasus peredaran 58 kilogram sabu, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo alias Ardo usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)
Hukum

Kurir 58 Kg Sabu Jaringan Alung Cs Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tertunduk di Hadapan Hakim

by Admin
18/06/2026
0

Lamanesia.com - Dua terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo alias Ardo, dituntut...

Read more
Next Post
Kementerian Kesehatan resmi membekukan sementara wahana internship di RSUD KH Daud Arief Kuala Tungkal. (Dok: Rahmat)

Kemenkes Bekukan Internship RSUD KH Daud Arief, Dugaan Manipulasi Presensi Dokter Muda Terungkap

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher saat mengikuti investigasi wafatnya dokter Internship di Jambi. (Dok: Rudi)

Usut Wafatnya Dokter Internship: Ombudsman RI Siapkan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Pada Sistem PIDI

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin memimpin rapat Dewan Pengawas PK BLU Rumkit Tk III dr. Bratanata Jambi sekaligus penandatanganan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (7/5/2026). (Dok: Rahmat)

Danrem 042/Gapu Dorong Tata Kelola Bersih, Rumkit dr. Bratanata Jambi Perkuat Zona Integritas

Sekda Provinsi Jambi Sudirman memberikan keterangan terkait proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Jambi. (Dok: Rahmat)

TPP ASN Pemprov Jambi Segera Cair, Sekda: Tinggal Tunggu Tanda Tangan Kemendagri

Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati. (YouTube.com / Polresta Pati Official)

Fakta Anyar Skandal Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Santriwati Diduga Terpaksa 'Layani' Pengasuhnya 10 Kali

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

Media sosial

No Result
View All Result