Lamanesia.com – Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tertunda kini tinggal menunggu persetujuan akhir dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, memastikan proses administrasi pencairan TPP saat ini sudah berada di Kemendagri dan hanya menunggu rekomendasi serta tanda tangan dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.
“Suratnya sudah di Kementerian Dalam Negeri. Tinggal menunggu rekomendasi dari Pak Menteri melalui Pak Dirjen Keuangan Daerah. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa ditandatangani,” ujar Sudirman, Kamis (7/5/2026).
Ia menegaskan, keterlambatan pencairan TPP bukan disebabkan keterbatasan anggaran daerah, melainkan karena proses legalisasi dan persetujuan dari pemerintah pusat yang belum rampung.
“Anggaran cukup, tidak ada masalah. Dananya ada. Jadi bukan karena uangnya tidak ada,” tegasnya.
Pemprov Jambi sendiri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp130 miliar untuk pembayaran TPP ASN periode Januari hingga April, termasuk TPP ke-14.
Menurut Sudirman, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga telah bersiap melakukan penyaluran begitu persetujuan resmi diterbitkan Kemendagri.
“Kalau nanti persetujuannya sudah keluar, langsung bisa ditindaklanjuti. Teman-teman OPD juga sudah menyiapkan proses penyalurannya,” katanya.
Ia mengakui banyak ASN mulai mempertanyakan kepastian pencairan TPP tersebut. Namun, Pemprov Jambi memilih berhati-hati agar proses pembayaran tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kalau dipaksakan dibayar sementara rekomendasi Mendagri belum keluar, nanti bisa jadi temuan dan harus dikembalikan ke daerah. Itu yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Di sela keterangannya, Sudirman juga sempat melontarkan candaan terkait keterlambatan pencairan TPP yang menurutnya turut dirasakan di lingkungan keluarga.
“Oh iya, saya juga berharap segera cair. Kalau TPP belum cair yang kena marah bukan saya saja, istri juga marah-marah,” ujarnya sambil tertawa.
Pemprov Jambi berharap persetujuan dari Kemendagri dapat segera terbit sehingga hak ASN dapat segera dibayarkan dalam waktu dekat. (mat)













Discussion about this post