Lamanesia.com – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan guru madrasah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di seluruh Indonesia. Kementerian Agama memastikan pencairan insentif bagi guru madrasah non ASN akan mulai dilakukan pada akhir Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebelum mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Menag.
Menurut Nasaruddin Umar, pencairan insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru madrasah yang selama ini berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan seluruh proses administrasi pencairan.
Menag menegaskan pemerintah akan terus memperjuangkan kesejahteraan para guru madrasah sebagai garda terdepan pendidikan keagamaan di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan saat ini pihaknya masih merampungkan proses penyusunan buku rekening kolektif bagi para penerima insentif.
“Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah,” kata Amin.
Ia memastikan dana insentif nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Setiap guru madrasah non ASN yang memenuhi syarat akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta.
Pencairan insentif ini diharapkan dapat menjadi tambahan motivasi bagi para guru madrasah dalam menjalankan tugas pendidikan serta meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan madrasah.
Bagi para guru madrasah non ASN, kabar ini menjadi angin segar di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan pengabdian mereka di dunia pendidikan. (Rdi)









Discussion about this post