Lamanesia.com – Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Pemerintah daerah memastikan pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026 telah terealisasi 100 persen kepada seluruh ASN yang berhak menerimanya.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Farhan. Ia mengatakan seluruh proses pencairan berjalan lancar dan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Menurut Farhan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satuan kerja telah menyelesaikan administrasi pengajuan pembayaran sehingga hak para ASN dapat diterima secara penuh tanpa kendala.
“Alhamdulillah, pencairan Gaji ke-13 ASN Kabupaten Muaro Jambi sudah mencapai 100 persen. Seluruh SKPD yang berhak menerima pembayaran telah menyelesaikan proses pencairan sehingga hak ASN dapat diterima secara penuh,” ujarnya.
Farhan menjelaskan, pembayaran Gaji ke-13 telah direalisasikan pada 17 Juni 2026 dengan total anggaran sebesar Rp30.664.135.337.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.137 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima alokasi dana sebesar Rp21.301.527.737. Sementara itu, 2.879 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima total anggaran Rp9.362.607.600.
Ia menambahkan, percepatan pencairan Gaji ke-13 menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi karena manfaatnya sangat dirasakan ASN, terutama dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Keberhasilan pencairan ini juga tidak terlepas dari sinergi yang baik antara BPKAD dengan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi. Koordinasi yang solid membuat proses administrasi hingga penyaluran anggaran dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa hambatan berarti.
“Harapan kami, Gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ASN untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Dengan begitu, beban pengeluaran keluarga dapat lebih ringan dan kebutuhan penting dapat terpenuhi,” kata Farhan.
Dengan tuntasnya pencairan Gaji ke-13 kepada lebih dari 7.000 ASN dan PPPK tersebut, Pemkab Muaro Jambi berharap dapat memberikan dukungan nyata terhadap kesejahteraan pegawai sekaligus menjaga daya beli masyarakat di daerah. (mat)













Discussion about this post