Lamanesia.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Kelurahan binaan Satres Narkoba Polresta Jambi ini berhasil meraih Juara I Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat Provinsi Jambi dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Penetapan pemenang dilakukan oleh tim juri pada Jumat (19/6/2026) melalui kegiatan yang berlangsung di Ruang Zoom Meeting Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Dengan capaian nilai tertinggi, Kelurahan Solok Sipin berhak mewakili Provinsi Jambi pada ajang Lomba Kampung Bebas Narkoba tingkat Nasional.
Ketua Tim Juri, AKP Rafno SH MH, menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif dan profesional dengan mengacu pada tujuh indikator utama yang telah ditetapkan.
“Penilaian tim sudah maksimal dan objektif. Ada tujuh kriteria yang menjadi dasar penilaian dan seluruh nilai dari masing-masing juri dijumlahkan secara kumulatif,” ujar Rafno.
Tujuh aspek yang dinilai meliputi dokumen rencana kerja beserta dukungan anggaran, struktur organisasi kampung bebas narkoba yang melibatkan unsur pemerintah, kepolisian dan masyarakat, kerja sama lintas sektoral, keberadaan SOP penanganan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, hingga aktivitas pencegahan, sosialisasi, penindakan hukum dan rehabilitasi.
Selain itu, tim juri juga menilai tingkat partisipasi masyarakat melalui survei publik, aktivitas kampanye anti narkoba di media sosial, serta eksposur positif di media massa.
Proses penilaian dilakukan melalui video presentasi yang dikirimkan masing-masing Satres Narkoba Polres dan Polresta se-Polda Jambi. Seluruh tahapan penjurian disaksikan langsung secara virtual oleh para peserta.
Berdasarkan hasil akhir, Satres Narkoba Polresta Jambi dengan kampung binaan Kelurahan Solok Sipin memperoleh nilai tertinggi sebesar 478,4 poin. Posisi kedua diraih Satres Narkoba Polres Sarolangun melalui Desa Muaro Danau dengan nilai 471,3 poin, sementara juara ketiga diraih Satres Narkoba Polres Kerinci melalui Desa Senimik dengan nilai 462,45 poin.
Keberhasilan Kelurahan Solok Sipin menjadi bukti kuatnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang tangguh terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba. Prestasi ini sekaligus menjadi modal penting bagi Jambi untuk bersaing di tingkat nasional dan menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan kampung yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (WAN)













Discussion about this post