Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Memalukan! Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Ditangkap Kasus Narkoba, Polda Jambi Sita 536 Butir Ekstasi

by Admin
29/06/2026
in Hukum
Ilustrasi ditangkap polisi. (Dok: Pixabay)

Ilustrasi ditangkap polisi. (Dok: Pixabay)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 413

Lamanesia.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dengan menyita 536 butir pil ekstasi dan menangkap tiga orang tersangka. Salah satu tersangka diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi.

Artikelterkait

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

Kasus Kematian Brigadir EWS Terus Didalami, Polda Jambi Periksa 13 Saksi dan Jadi Atensi Mabes Polri

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RE (48), BW (44), dan RB (46). RB diketahui masih aktif menjabat sebagai pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penyelidikan intensif sejak 18 April 2026 hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas lebih dahulu mengamankan tersangka RE di sebuah rumah. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas belanja yang disimpan di dalam lemari ruang tengah. Di dalam tas itu terdapat tiga bungkus pil ekstasi merek Kerang dan satu bungkus pil ekstasi merek Marvell dengan total sebanyak 536 butir.

Selain pil ekstasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, kantong plastik, beberapa telepon genggam, kartu ATM, tas belanja, hingga satu unit sepeda motor Honda Supra yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, RE mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka BW. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap BW di rumah mertuanya yang berada di kawasan Jalan Marsda Abdul Rahman Saleh, Kecamatan Jambi Selatan.

Penyelidikan terus dikembangkan. Dari pengakuan BW, diketahui bahwa pil ekstasi tersebut berasal dari RB. Tak lama berselang, petugas berhasil mengamankan RB saat berada di sebuah kafe di kawasan Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Jambi Selatan.

Kombes Pol Dewa Made Palguna menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan tiga tersangka. Pihaknya masih terus mendalami asal-usul barang bukti serta memburu kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (pin)

Tags: #DitresnarkobaJambi#narkoba#poldajambi

Related Posts

Hukum

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

by Admin
10/08/2026
0

Lamanesia.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi,...

Read more
Daerah

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

by Admin
28/07/2026
0

Lamanesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polda Jambi...

Read more
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.
Hukum

Kasus Kematian Brigadir EWS Terus Didalami, Polda Jambi Periksa 13 Saksi dan Jadi Atensi Mabes Polri

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Penyelidikan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terus bergulir. Hingga Kamis (23/7/2026), penyidik Polda...

Read more
Hukum

Tak Ada Ampun untuk Berandalan Bermotor! Kapolda Jambi Gandeng Gubernur dan Kajati Siapkan Langkah Tegas

by Admin
08/07/2026
0

Lamanesia.com - Polda Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, TNI, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Read more
Wakapolda Jambi Brigjen Benny Ali S.I.K mewakili Kapolda Jambi, usai buka acara dialog publik, foto bersama Nara sumber  Selasa (7/7/2026) di Hotel Odua Weston, otw Jambi.
Daerah

Bidhumas Polda Jambi Gelar Dialog Publik, Perkuat Sinergi dengan Media Bangun Citra Polri di Era Digital

by Admin
07/07/2026
0

Lamanesia.com – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar Dialog Publik bertema "Polri untuk Masyarakat, Bersama Media Membangun Citra Polri...

Read more
Next Post
Presiden Prabowo meresmikan ruas jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di seluruh Indonesia dan menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). (Dok: BPMI Setpres)

IJD Era Presiden Prabowo Sentuh 38,30 Km Jalan Daerah di Jambi, Lebar Jalur Diperluas Jadi 8 Meter

Atlet menembak Jambi Muhamad Dwiandra Ramadhan dan Rana Yidha Saktika sukses mempersembahkan satu medali perak dan satu perunggu pada Kejurnas Multi Event 2026 di Bandung. (Dok: Humas KONI Provinsi Jambi)

Atlet Menembak Jambi Borong Dua Medali di Kejurnas 2026, Bidik Tiket PON 2028

Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar di Lapas Kelas IIA Jambi. (Dok: Redaksi)

Kakanwil Ditjenpas Jambi Buka Suara, Pejabat Tersangka Narkoba Langsung Dinonaktifkan

Puluhan nasabah mendatangi Bank Mandiri KCP Pamenang untuk meminta kejelasan terkait dugaan pencairan dana pinjaman yang tidak pernah mereka terima. (Dok: Deni)

Diduga Gelapkan Dana Pinjaman Nasabah hingga Miliaran Rupiah, Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Diamankan Polisi: Manajemen Bungkam Serahkan ke Ranah Hukum

gedung mahligai 9 Bank Jambi. (Dok: Redaksi)

Pengamat: Kepercayaan Publik Jadi Modal Besar Sukseskan Transformasi Digital Bank Jambi

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN