Lamanesia.com – Dugaan penipuan yang menyeret seorang oknum pegawai Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pamenang menggegerkan Kabupaten Merangin. Puluhan nasabah mengaku menjadi korban setelah dana pinjaman mereka yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per orang diduga telah dicairkan tanpa pernah diterima, dengan total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini mencuat setelah puluhan nasabah mendatangi Bank Mandiri KCP Pamenang, Senin (29/6/2026), untuk meminta penjelasan terkait dana pinjaman yang tak kunjung mereka terima, meski dalam sistem perbankan tercatat telah dicairkan.
Berdasarkan keterangan para korban, nilai pinjaman yang diajukan bervariasi, mulai dari Rp150 juta, Rp300 juta hingga Rp500 juta. Hingga kini, sedikitnya lebih dari 10 nasabah mengaku menjadi korban dalam dugaan kasus tersebut.
Salah seorang korban mengaku telah beberapa kali mengajukan pinjaman di bank yang sama sehingga tidak menaruh curiga saat diminta menandatangani dokumen pengajuan kredit.
“Saya sudah tiga kali pinjam di sini, jadi sudah sangat percaya. Kami hanya diminta datang, mengisi data dan menandatangani berkas. Setelah itu diminta menunggu dengan alasan proses notaris atau sistem. Saat kami cek kembali, ternyata uang pinjaman sudah lama dicairkan, padahal kami tidak pernah menerima sepeser pun,” ujarnya.
Korban mengaku baru mengetahui kejanggalan tersebut setelah meminta pihak bank melakukan pengecekan melalui sistem komputer. Hasilnya, dana pinjaman telah tercatat dicairkan dan ditarik, sementara para nasabah tidak pernah menerima uang tersebut. Bahkan, salah satu korban mengaku saldo tabungannya sekitar Rp20 juta juga ikut hilang.
Para korban mendesak pihak bank memberikan penjelasan sekaligus menyelesaikan persoalan yang mereka alami. Mereka juga menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila tidak memperoleh kepastian.
Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan Bank Mandiri KCP Pamenang belum memberikan keterangan resmi. Awak media yang telah menunggu untuk meminta konfirmasi juga belum berhasil memperoleh tanggapan dari pihak manajemen terkait dugaan kasus tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dari para korban. Kanit Reskrim Polsek Pamenang, Ipda Alfon, mengatakan laporan tersebut sudah diterima dan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh pimpinan.
“Benar ada laporan masuk, untuk rincian penanganan silakan konfirmasi ke Kapolsek,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesman Koto membenarkan bahwa pihaknya menangani perkara tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum pegawai yang diduga terlibat, berinisial A, telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena pencairan kredit dalam jumlah besar semestinya melalui mekanisme pengawasan dan verifikasi berlapis. Para korban berharap pihak Bank Mandiri, termasuk manajemen di tingkat yang lebih tinggi, segera memberikan penjelasan resmi serta menjamin penyelesaian hak-hak nasabah. (den)
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan para korban dan informasi dari pihak kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Mandiri KCP Pamenang belum memberikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab apabila pihak Bank Mandiri ingin memberikan penjelasan resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.













Discussion about this post