Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

DPO Korupsi Pekerjaan Jalan di Tebo Berhasil Ditangkap

by Admin
09/06/2021
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

Jambi – Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Pondok Rangon, Kabupaten Tebo atas nama terpidana Musashi Pangeran Batara pada Selasa (8/6/2021) pukul 08.12 WIB, dan Sarjono pada Rabu (9/6/2021) pagi.

Artikelterkait

Kasus Suap RAPBD Jambi: Suliyanti Dituntut 4 Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politik

Kejari Jambi Terima Tahap II Kasus Korupsi Kredit BNI Rp105 Miliar, Dua Komisaris PT PAL Resmi Ditahan

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Merangin: Pemberitahuan Aksi Resmi Diajukan ke Polda Jambi

Asisten Intelejen Kejati Jambi Jufri mengatakan keberhasilan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak perkara korupsi yang ditangani oleh kejaksaan negeri tebo Yang bersumber dari anggaran APBD di Kabupaten Tebo tersebut berkat kerjasama antara kejaksaan agung dan kejaksaan Tinggi Jambi serta kejaksaan negeri tebo.

“Kedua terdakwa atas nama Musashi Pangeran Batara dan Sarjono. Atas pekerjaannya peningkatan jalan pondok rangon, yang berada di Kabupaten Tebo,” katanya, Rabu (9/6/2021).

Sementara itu, Kajari Tebo Imran Yusuf menjelaskan kedua orang DPO tersebut ditetapkan oleh kejaksaan negeri tebo untuk melaksanakan putusan pengadilan tinggi Tipikor Jambi, yang memerintahkan kedua orang ini untuk dimasukan kedalam rumah tahanan Negara. Dimana kedua terdakwa tersebut Status DPO sejak bulan Mei 2021.

“Kedua orang DPO ini kita amankan yang satu diamankan kota Jambi Tepatnya di pematang sulur, telanai pura. dan yang satu diamankan dari kota jakarta tepatnya di Kramat Jati,” jelas Imran.

Imran kembali menjelaskan, Kedua DPO tersebut memiliki peran orang yang Seyogyanya atau orang yang melakukan pekerjaan namun karena dalam pelaksanaannya itu meminjamkan bendera perusahaannya, sehingga mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan ini. Karena mereka dipandang terdapat kerugian negara.

“Untuk vonis pengadilan sendiri saudara Musashi dituntut 5 tahun penjara dan Sarjono 5 tahun penjara. Untuk Musashi vonisnya tetap, tapi yang untuk Sarjono turun setahun jadi tinggal 4 tahun penjara. Dan untuk kerugian negara untuk terdakwa Musashi Rp 15 miliar, dan untuk Sarjono sekitar Rp33 Miliar. Namun diputusan ada sedikit perbedaan penafsiran dan sekarang posisinya masih dalam kasasi,” jelasnya.

Untuk perkara kasus ini, ada sebanyak empat orang terdakwa. Dua orang terdakwa lainnya sudah ada didalam jeruji besi, dan dua terdakwa yang baru diamankan juga akan segera dimasukan ke jeruji besi.

Tags: #beritahariini#DPO#KorupsiHukumjambiKejati

Related Posts

Terdakwa Suliyanti saat menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus suap RAPBD Jambi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (19/11/2025). (Dok: Rahmat)
Hukum

Kasus Suap RAPBD Jambi: Suliyanti Dituntut 4 Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politik

by Admin
20/11/2025
0

Lamanesia.com — Sidang lanjutan perkara suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada...

Read more
Kejari Jambi Terima Tahap II Kasus Korupsi Kredit BNI Rp105 Miliar, Dua Komisaris PT PAL Resmi Ditahan. Selasa 18 November 2025. Dok: Rudi
Hukum

Kejari Jambi Terima Tahap II Kasus Korupsi Kredit BNI Rp105 Miliar, Dua Komisaris PT PAL Resmi Ditahan

by Admin
18/11/2025
0

Lamanesia.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi resmi menerima pelimpahan Tahap II berupa tersangka dan barang bukti dari penyidik Bidang Tindak...

Read more
Perwakilan masyarakat Merangin resmi menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Jambi, Rabu (29/10/2025).
Daerah

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Merangin: Pemberitahuan Aksi Resmi Diajukan ke Polda Jambi

by Admin
29/10/2025
0

Lamanesia.com   – Dugaan kasus korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 kembali menjadi sorotan publik. Nama mantan...

Read more
Daerah

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

by Admin
16/08/2025
0

JAKARTA - Unit usaha APP Group, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry - Jambi (LPPPI), ditetapkan sebagai penerima Penghargaan...

Read more
Daerah

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

by Timses Timses
24/06/2025
0

Tanjab Barat  - Mengenang jasa para Pahlawan di Momen Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 Kapolres Tanjung...

Read more
Next Post

Sat Intelkam Polres Merangin Sosialiasi Bahaya Premanisme, Warga SAD Serahkan Dua Senpi Rakitan

Indo Premier Gaungkan Daya Tarik ETF Melalui ETFest 2021

Tim Gabungan Disiagakan di Kumpeh Pos Pengawasan Ilegal Logging

YELLO Hotel Hadir di Kota Jambi

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Discussion about this post

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN