Lamanesia.com – Kabar baik bagi nasabah Bank Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi bersama manajemen Bank Jambi saat ini tengah berupaya agar layanan mobile banking (M-Banking) yang sempat dihentikan dapat segera kembali beroperasi.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia untuk membuka kembali layanan digital tersebut. Langkah ini dilakukan agar nasabah dapat kembali menikmati kemudahan bertransaksi secara digital tanpa harus bergantung pada layanan perbankan konvensional.
“Kita sedang mencoba mengajukan kepada Bank Indonesia agar mobile banking dibuka lagi. Ini agar nasabah nyaman,” kata Al Haris, Minggu (21/6/2026).
Sejak awal tahun 2026, layanan digital Bank Jambi mengalami gangguan menyusul dugaan serangan siber yang berdampak pada sistem teknologi informasi bank milik daerah tersebut. Akibatnya, ribuan nasabah mengeluhkan kesulitan melakukan transaksi melalui aplikasi M-Banking dan harus beralih menggunakan ATM, CRM maupun layanan kantor cabang.
Sebagai bagian dari proses pemulihan, Bank Jambi telah menjalani audit forensik untuk mengidentifikasi penyebab gangguan sistem. Hasil audit tersebut resmi diterbitkan pada 3 Juni 2026 dan menjadi dasar dalam memperkuat sistem keamanan teknologi informasi bank.
Al Haris menjelaskan, sebelum layanan M-Banking kembali diaktifkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan Bank Indonesia. Salah satunya adalah peningkatan sistem keamanan digital dan pembaruan perangkat teknologi informasi yang digunakan Bank Jambi.
“Tentu ada persyaratan dari Bank Indonesia. Mungkin perlengkapan kita, peralatan kita yang belum memadai, ada yang perlu diganti dan ditingkatkan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan sistem keamanan menjadi langkah penting untuk memastikan layanan perbankan berjalan normal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam bertransaksi secara digital.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap proses pemenuhan persyaratan dapat segera rampung sehingga layanan M-Banking Bank Jambi kembali dapat digunakan oleh seluruh nasabah tanpa kendala.
Selain fokus pada pemulihan layanan, Al Haris juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil audit forensik yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat dalam persoalan yang menyebabkan terganggunya sistem Bank Jambi harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya minta APH untuk menindaklanjutinya. Siapa pihak yang terkait, apabila ditemukan silakan sikat,” tegas Al Haris. (pin)













Discussion about this post