Lamanesia.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun melakukan pemusnahan sejumlah aset daerah yang sudah tidak terpakai dan mengalami kerusakan parah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor BPKAD Sarolangun, Jumat (19/6/2026) pagi.
Aset yang dimusnahkan berupa mobiler kantor seperti kursi dan meja yang kondisinya sudah tidak layak digunakan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten Sarolangun sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penghapusan aset daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun, Hj Maria Susanti, didampingi Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Muhamad Ihsan, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan aset daerah agar tetap efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki kewenangan untuk mengusulkan penghapusan aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi. Namun, usulan tersebut harus melalui tahapan verifikasi dan peninjauan sebelum mendapatkan persetujuan dari Bupati Sarolangun.
“Kami memberikan kewenangan kepada OPD masing-masing. OPD yang memiliki aset yang sudah tidak terpakai dapat mengusulkan penghapusan dan pemusnahan aset tersebut,” ujar Maria Susanti.
Ia menjelaskan, setelah usulan diajukan, tim terkait akan melakukan peninjauan untuk memastikan kondisi barang benar-benar tidak layak digunakan. Selanjutnya, setelah memperoleh persetujuan kepala daerah, proses pemusnahan dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari BPKAD dan Inspektorat.
“Proses pemusnahan bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya seperti yang kami lakukan hari ini, yakni dengan cara dibakar,” jelasnya.
Sebelum pemusnahan dilakukan, seluruh aset terlebih dahulu didokumentasikan sebagai bagian dari administrasi penghapusan barang milik daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin tertib, efisien, serta mendukung optimalisasi penggunaan barang milik daerah yang masih memiliki nilai manfaat bagi pelayanan publik. (Rdi)









Discussion about this post