Lamanesia.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (15/6).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat itu dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E. Sidang dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basri Harahap, S.H.
Dalam penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan tersebut telah dilengkapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD.
Kabar menggembirakan kembali diterima Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tertanggal 29 Mei 2026, Pemkab Tanjab Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, Bupati mengingatkan masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait penguatan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Walaupun LKPD Tahun 2025 telah memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa catatan BPK yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut. Kami terus melakukan langkah konkret agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan opini WTP dapat terus dipertahankan,” ujar Anwar Sadat.
Secara umum, APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 ditetapkan dengan target pendapatan daerah sebesar Rp2,079 triliun dan belanja serta transfer sebesar Rp2,181 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,070 triliun atau 99,60 persen dari target, sedangkan realisasi belanja dan transfer mencapai Rp2,080 triliun atau 95,39 persen.
Capaian membanggakan juga terlihat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target Rp146,59 miliar, realisasi PAD berhasil mencapai Rp164,82 miliar atau 112,43 persen. Peningkatan tersebut didorong oleh optimalisasi penerimaan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber pendapatan sah lainnya.
Di sisi pembangunan, realisasi belanja modal mencapai Rp674,01 miliar atau 98,70 persen dari anggaran yang tersedia. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai proyek strategis, mulai dari pembangunan jalan, jaringan, irigasi, gedung dan bangunan, hingga pengadaan peralatan serta aset tetap lainnya.
Bupati berharap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (mat)













Discussion about this post