Lamanesia.com – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Dillah Hikmah Sari, melontarkan pesan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang masih berdomisili di Kota Jambi. Ia meminta para pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim mulai menetap dan beraktivitas di daerah tempat mereka mengabdi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dillah saat memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Tanjabtim, Senin (15/6) pagi.
Di hadapan ratusan ASN dan PPPK, Dillah mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta Sekretaris Daerah untuk mendata pegawai yang masih tinggal di Kota Jambi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Tanjabtim.
Menurut Dillah, selama ini banyak ASN dan PPPK memperoleh penghasilan dari Tanjabtim, namun perputaran uang justru lebih banyak dinikmati Kota Jambi karena para pegawai memilih tinggal dan berbelanja di luar daerah tempat mereka bekerja.
“Ibu bapak cari duit di Tanjabtim, tapi yang tumbuh perekonomian Kota Jambi. Datang pagi pulang sore, tapi kadang-kadang belum makan siang sudah pulang ke Jambi,” ujar Dillah.
Bupati menilai kondisi tersebut berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Padahal, jika para pegawai menetap di Tanjabtim, maka aktivitas ekonomi seperti konsumsi rumah tangga, perdagangan, hingga sektor jasa akan ikut bergerak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Dillah juga mempertanyakan alasan sebagian ASN dan PPPK memilih menetap di Kota Jambi, baik karena faktor pendidikan anak maupun kepemilikan rumah.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Tanjabtim juga memiliki fasilitas pendidikan dan peluang hunian yang dapat dimanfaatkan oleh para pegawai. Karena itu, ia berharap pola pikir untuk membangun daerah tempat bekerja dapat semakin ditingkatkan.
Tak hanya soal domisili, Dillah juga mengungkapkan bahwa sekitar satu bulan lalu dirinya telah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Tanjabtim memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Tanjabtim.
Menurutnya, jumlah penduduk menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah dan alokasi berbagai program pembangunan dari pemerintah.
“Ibu bapak dapat gaji dan TPP, itu duit rakyat. Ibu bapak dapat gaji dari rakyat Tanjabtim, seharusnya dibelanjakan untuk rakyat Kabupaten Tanjabtim, bukan di Kota Jambi,” tegasnya.
Dillah optimistis apabila ASN dan PPPK memilih tinggal di Tanjabtim, maka sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan tumbuh lebih cepat. Perputaran ekonomi akan meningkat, lapangan usaha baru bermunculan, dan daya tarik daerah semakin kuat.
Ia berharap seluruh aparatur dapat menjadi bagian dari pembangunan daerah, bukan hanya saat bekerja, tetapi juga melalui aktivitas ekonomi dan sosial di lingkungan tempat mereka bertugas.
“Jangan sampai orang bilang Kabupaten Tanjabtim sebagai daerah tertinggal. Karena apa, karena ibu bapak yang meninggalkan Kabupaten Tanjabtim pada saat sudah tidak bekerja,” pungkasnya. (Rdi)













Discussion about this post