Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Buron 10 Tahun, DPO Kasus Perlindungan Anak Ditangkap di Muara Jambi

by Admin
16/04/2026
in Hukum
Tim Tabur Kejaksaan Agung RI bersama Kejati Jambi dan Kejari Muara Jambi saat mengamankan terpidana DPO Dadang Saputra Bin Kanak di kawasan Talang Duku, Muara Jambi, setelah buron selama 10 tahun. (Dok: Deni Satria Budi)

Tim Tabur Kejaksaan Agung RI bersama Kejati Jambi dan Kejari Muara Jambi saat mengamankan terpidana DPO Dadang Saputra Bin Kanak di kawasan Talang Duku, Muara Jambi, setelah buron selama 10 tahun. (Dok: Deni Satria Budi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 9,246

Lamanesia.com – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Muara Jambi berhasil mengamankan satu orang daftar pencarian orang (DPO) yang telah buron selama satu dekade.

Artikelterkait

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Selama Semester I 2026, 931 Tersangka Narkoba dan Puluhan Pelaku PETI Diamankan

Buron Hampir Sebulan, Terduga Pelaku Pelecehan Siswi Disabilitas di Muaro Jambi Ditangkap di Jember

Tommy Detasatria Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Diminta Percepat Penanganan Perkara dan Optimalkan Restorative Justice

Terpidana bernama Dadang Saputra Bin Kanak diamankan pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan stockpile batubara Talang Duku, Kelurahan Taman Rajo, Kabupaten Muara Jambi.

Dadang Saputra diketahui telah masuk dalam daftar buronan sejak tahun 2016 dalam kasus tindak pidana perlindungan anak. Ia dinyatakan bersalah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Penangkapan ini merupakan hasil sinergi lintas satuan antara Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dengan jajaran kejaksaan di daerah, setelah melakukan pemantauan intensif terhadap keberadaan terpidana.

Setelah berhasil diamankan, Jaksa Penuntut Umum langsung melaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sengeti Nomor 05/Pid.Sus/2016/PN.Snt tanggal 15 Maret 2016.

Dalam amar putusannya, terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp75 juta, dengan ketentuan subsider 3 bulan kurungan.

Selanjutnya, terpidana langsung dibawa untuk menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Jambi.

Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan eksekusi terhadap para buronan, sekaligus memberikan kepastian hukum atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. (Den)

Tags: #DPOJambi#penegakanhukum#TaburKejaksaan

Related Posts

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji didampingi para direktur reserse memaparkan hasil pengungkapan kasus kriminal, narkotika, penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan PETI selama Semester I Tahun 2026 dalam konferensi pers di Mapolda Jambi. (Dok: Alpin)
Hukum

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Selama Semester I 2026, 931 Tersangka Narkoba dan Puluhan Pelaku PETI Diamankan

by Admin
30/06/2026
0

Lamanesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi membeberkan capaian penegakan hukum selama Semester I Tahun 2026 dengan mengungkap ratusan kasus kriminal,...

Read more
Ilustrasi Pelaku ditangkap. (Dok: Redaksi)
Hukum

Buron Hampir Sebulan, Terduga Pelaku Pelecehan Siswi Disabilitas di Muaro Jambi Ditangkap di Jember

by Admin
29/06/2026
0

Lamanesia.com - Pelarian pria berinisial TAR (57), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi penyandang disabilitas di Kabupaten Muaro Jambi,...

Read more
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol melantik Tommy Detasatria sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Muaro Jambi. (Dok: Rahmat)
Daerah

Tommy Detasatria Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Diminta Percepat Penanganan Perkara dan Optimalkan Restorative Justice

by Admin
22/06/2026
0

Lamanesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan pejabat baru. Tommy Detasatria resmi dilantik sebagai...

Read more
Kepala Kejari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait menyaksikan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan penyalahgunaan BBM yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). (Dok: Rahmat)
Hukum

Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan BBM Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

by Admin
19/06/2026
0

Lamanesia.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Kamis (18/6), Kejari...

Read more
Kapolda Jambi Krisno H. Siregar bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Jambi. (Dok: Alpin)
Daerah

Kapolda Jambi Sambangi Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Implementasi KUHP-KUHAP

by Admin
19/05/2026
0

Lamanesia.com - Polda Jambi terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di daerah. Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan silaturahmi Kapolda...

Read more
Next Post
Rest Area Jalan Tol Padang - Sicincin. (Dok: Hutama Karya)

65 Tahun Hutama Karya: Laba Naik, Utang Turun, Kinerja Makin Solid di Tengah Transformasi

Petugas Satreskrim Polres Muaro Jambi menunjukkan barang bukti 4,79 kilogram sisik trenggiling hasil pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi, dengan dua tersangka yang diamankan di wilayah Bahar Selatan saat konferensi pers di Polres Muaro Jambi. (Dok: Alpin)

Polres Muaro Jambi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling, 4,79 Kg Disita dari Dua Pelaku

Viral 27 Mahasiswi-Dosen Diduga Jadi Korban Pelecehan di FH UI, Akankah Kampus Beri Hukuman Setimpal?

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali saat meninjau layanan SPKT dan mengecek kesiapan personel serta perlengkapan di Polres Batang Hari. (DOk: Alpin)

Wakapolda Jambi Sidak Polres Batanghari, Tekankan Pelayanan Humanis dan Profesional di Garda Terdepan

Pertemuan strategis Otoritas Jasa Keuangan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif membahas penguatan kolaborasi pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3 di Kantor Ekraf, Jakarta. (Dok: OJK)

OJK dan Kementerian Ekonomi Kreatif Perkuat Kolaborasi Pengembangan Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN