Lamanesia.com – Kepolisian Daerah Jambi berhasil menangkap buronan (DPO) kasus peredaran gelap narkotika dalam operasi penyergapan dramatis di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tersangka utama, M. Alung Ramadhan, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus narkotika seberat 58 kilogram, akhirnya diringkus bersama lima orang lainnya.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Gedung Mapolda Jambi, Kamis (16/4/2026), dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, didampingi jajaran pejabat utama Polda Jambi.
Kapolda Jambi menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada 11 April 2026 terkait keberadaan pelaku di wilayah Tanjung Jabung Barat. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melacak pergerakan pelaku menuju Kecamatan Tungkal Ilir.
“Sekitar pukul 03.30 WIB, tim berhasil melakukan penyergapan di Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Kelurahan Sungai Nibung. Dalam kendaraan tersebut diamankan enam orang, termasuk Alung yang merupakan DPO,” ujar Kapolda.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Alung sempat melarikan diri dari pengawasan petugas dengan memanfaatkan kelengahan saat proses pemeriksaan. Ia kabur dalam kondisi tangan diborgol, melompat melalui jendela, hingga bersembunyi di sejumlah lokasi sebelum melarikan diri ke Tanjung Jabung Barat.
Pelarian tersebut sempat membuat aparat melakukan pengejaran lintas daerah, bahkan hingga pengembangan jaringan ke luar wilayah seperti Yogyakarta serta koordinasi dengan Mabes Polri dan pihak imigrasi.
“Alhamdulillah, tersangka berhasil diamankan kembali bersama lima orang lainnya, yakni RD (41), B (47), MFM (17), RM (38), dan A (51),” ungkap Kapolda.
Selain para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, alat hisap elektrik, uang tunai, serta barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen aparat dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah Jambi.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika. Ini bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas jaringan yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Polda Jambi juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi penting sehingga pengungkapan kasus ini dapat berhasil. (pin)













Discussion about this post